PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DEARAH, BUDI : IKUTI REGULASI YANG ADA

Tubankab - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban,Dr. Ir. Budi Wiyana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah angkatan I tahun 2018, di Gedung KORPRI Tuban, Senin (19/02)

“Kegiatan pelatihan ini bersinergi dengan program pemberdayaan SDM di lingkungan Pemkab Tuban,” tuturnya.

Selain itu, ujar Budi, kegiatan ini juga menjadi upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memberikan pelayanan publik dengan maksimal. Terkait pemilihan materi keuangan daerah, Sekda menyatakan bahwa materi tersebut selaras dengan Pemkab Tuban yang mengharapkan peningkatan kompetensi dari penatausahaan.

Sekda menambahkan bahwa Bupati Tuban mengimbau agar keuangan daerah dapat dikelola dengan baik, seefektif dan seefisien mungkin. Pemkab Tuban juga akan melakukan evaluasi terkait kesesuaian antara perencanaan dan hasil yang dicapai. “Selain itu, program prioritas dari masing-masing OPD harus masuk dalam perencanaan dan harus selesai sebelum 2021,” terang Sekda.

Pada kesempatan yang sama, Sekda mengimbau kepada penatausahaan agar dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi yang ada. “Dengan mengikuti regulasi yang ada, maka hal tersebut akan mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Mantan Kepala Bappeda ini menerangkan nantinya pimpinan OPD diharapkan mampu untuk melakukan audit awal pada instansi yang dipimpinnya. Audit tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.“Selain itu, kepada para peserta harus mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan nantinya pengetahuan yang didapatkan harus diimplementasikan,” serunya.

Sementara itu, perwakilan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Drs. Anton Sujarwo, M.Si menyampaikan penciptaan pembangunan yang berbasis manajemen keuangan merupakan tuntutan dan kebutuhan yang tidak dipisahkan dari tanggung jawab ASN. “Kunci manajemen keuangan itu sendiri adalah efisiensi terhadap sumber pendanaan yang ada,” jelasnya.

Guna meminimalkan terjadinya penyimpangan, pemerintah telah menetapkan sebuah program yang meliputi perencanaan, administrasi, sampai dengan pelaporan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, peran dari SDM yang kompetensi juga menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah program. “Sehingga, pembangunan di daerah dapat berjalan secara maksimal sesuai rencana awal,” tegasnya.

Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung pada 19-23 Februari 2018 dan diikuti 30 peserta di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus