Foto : SE yang ditandatangani Bupati Tuban H Fathul Huda terkait perpanjangan pembatasan jam malam. (agus)

Pembatasan Jam Malam di Tuban Diperpanjang, Ini Gegaranya

Tubankab - Bupati Tuban, H Fathul Huda, memperpanjang pembatasan jam malam di seluruh wilayah Bumi Wali. Hal itu dilakukan setelah hasil evaluasi pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB dua pekan sebelumnya, dinilai belum membuahkan hasil signifikan. 

Keputusan perpanjangan penerapan jam malam tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Tuban bernomor:  300/4741/414.012/2020. Apalagi hasil evaluasi tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan, saat ini masih terjadi penambahan angka positif Covid-19. 

Sesuai SE yang ditandatangani Bupati Tuban H Fathul Huda tertanggal 15 September 2020 tersebut, perpanjangan pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB, berlaku mulai 16 hingga 30 September 2020. 

"SE sudah saya tandatangani dan akan disebarluaskan hari ini," kata Bupati Huda usai memimpin rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perbup Tuban Nomor:  65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Selasa (15/09). 

Rapat evaluasi di antaranya juga dihadiri Wabup Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein dan Forkopimda Tuban, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si,  Kepala Dinas Kesehatan dr Bambang Priyo Utomo, dan Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban dr. Saeful Hadi.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam menekan angka positif di Kabupaten Tuban. Harapannya, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait dapat secepatnya memutus angka penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bupati Huda menyampaikan, perlu adanya optimalisasi pelaksanaan Perbup 65 tahun 2020. Langkah tersebut dibarengi penguatan sinergitas dan koordinasi antarlembaga untuk mencapai keberhasilan dalam pengendalian Covid-19 di Bumi Wali. 

"Tujuannya, untuk menekan angka kasus baru konfirmasi Covid-19," ungkapnya.

Ia menegaskan, saat ini Satgas Covid-19 Tuban gencar melakukan operasi menyasar seluruh kecamatan. Pada operasi tersebut, personel Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakkan terpadu protokol kesehatan. Di antaranya, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan cuci tangan sabun. 

Ditemui usai rapat Sekda Tuban Dr. Budi Wiyana menjelaskan, usai pemberlakuan Pebup No.65 tahun 2020 kepatuhan masyarakat untuk memakai masker semakin meningkat. Guna mendukung tren positif tersebut, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. R Koesma akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Salah satunya memberi pemahaman agar warga yang mengalami gejala Covid-19 segera berobat untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya. 

Di samping itu, juga diperlukan penguatan kesiapan fasilitas kesehatan seperti ketersediaan ruang rawat dan isolasi untuk pasien positif covid-19.

Sekda Budi menerangkan, pemberlakuan jam malam dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah titik keramaian masyarakat sudah sepi ketika malam. Meski begitu, beberapa usulan terkait pelonggaran aturan jam malam juga menjadi bahan evaluasi. 

"Usulan masyarakat segera akan ditindaklanjuti, sehingga ketakutan masyarakat perihal terjadi penurunan omzet jualan dan dampak ekonomi lainnya dapat dihindari," ujarnya. 

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan tonggak keberhasilan dalam melawan Covid-19 adalah dengan patuh protokol kesehatan. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus