Foto : Sekda Tuban Budi Wiyana saat berikan sambutan pada kegiatan pembekalan para kades. (agus)

Pembekalan Kades Baru, Sekda : Kades Harus Miliki Inovasi Baru.

Tubankab - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keluarga Berencana (Dispemasdes dan KB) Kabupaten Tuban menggelar Pembekalan Kepala Desa Baru Tahun 2019 Kabupaten Tuban, Jumat-Selasa (20-24/09) yang diikuti 273 kepala desa se-kabupaten Tuban di salah satu hotel di Tuban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan kepala desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa harus mematuhi peraturan maupun regulasi yang berlaku. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan, dana desa, maupun aset desa lainnya. "Kepala desa harus berpartisipasi aktif dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi yang akan disampaikan harus diperhatikan mengingat dinamika masyarakat cukup tinggi," ungkapnya.

Sekda Budi Wiyana menerangkan di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi informasi membawa konsekuensi pada pelaksanaan pemerintahan di desa. Kehadiran teknologi menjadi tantangan bagi kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Lebih lanjut, kades perlu beradaptasi dan segera menyelenggarakan kegiatan pemerintahan. Selain itu, harus bisa menyatukan seluruh masyarakat, mampu menjaga kondisi desa agar tetap guyub, aman, dan tertib. Pemdes juga dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan. "Kondisi masyarakat yang tertib akan mempercepat pembangunan desa. Kades harus bersinergi dengan BPD dan stakeholder lain," imbuhnya.

Di samping itu, janji politik dan permasalahan di desa harus dituangkan dalam Musrenbang desa dan RAPBDes. Progam pembangunan desa juga dapatnya diselaraskan dan disinergikan dengan program prioritas kabupaten dan provinsi.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menyatakan bahwa Bupati Tuban menginstruksikan agar kades memiliki inovasi dan terobosan baru. Tidak hanya itu, pengembangan desa berbasis pada potensi desa dan dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Drs. Mahmudi, M.Si., menyebutkan materi yang disampaikan di antaranya kebijakan umum; prespektif desa di masa depan; pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset desa; tupoksi kades dan perangkat desa. Materi akan disampaikan Inspektorat; Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban.

Mahmudi menambahkan pasca pembekalan ini diharapkan kades mampu menjalankan program kerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. "Hal ini menjadi perwujudan atas cita-cita dan harapan warga desa masing-masing," ujarnya.

Hadir pada kegiatan pembukaan pembekalan kepala desa baru, antara lain Kepala Dispemasdes; staf ahli bupati; dan camat se-Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus