PEMBENTUKAN SOTK BARU, DIRESPON DPRD

Tubankab – Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tahun 2017, mendapatkan tanggapan dari sejumlah anggota DPRD Tuban. Hal itu disampaikan anggota dewan dalam pandangan fraksi-fraksi saat rapat paripurna membahas laporan Pansus dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Tuban, Senin (05/09).

Salah satu fraksi yang menyampaikan tanggapannya adalah Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Tuban, yang disampaikan oleh juru bicaranya Ahmad Hosam. Menurutnya, sebagai langkah optimalisasi kinerja SKPD, eksekutif dalam hal ini bupati, harus selalu memacu tiap SKPD untuk terus berinovasi, serta melakukan tindakan nyata demi perubahan Kabupaten Tuban yang lebih baik.

“Intinya Fraksi Amanat Pembangunan DPRD sangat mendukung langkah Bupati Tuban pada periode kedua kepemimpinan 5 tahun ke depan. Ini juga harus dibuktikan dengan adanya inovasi oleh setiap SKPD,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si usai paripurna mengungkapkan, penyusunan SOTK ini harus disesuaikan dengan kondisi atau kemampuan yang ada. Artinya, lanjut wabup, jika menambah organisasi atau dinas baru, maka otomatis akan menambah biaya operasional dan akan mengurangi pembiayaan pembangunan yang langsung kepada masyarakat. Sebab, kemampuan yang ada sangat terbatas.

“Pembentukan SOTK baru nantinya diharapkan bisa mengefektifkan dan mengefisiensikan anggaran sesuai dengan harapan dari DPRD, karena keuangan sangat terbatas dan perlu disesuaikan,” ujarnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus