PEMEGANG SUKET SUDAH BISA CETAK E-KTP DI KECAMATAN
- 15 December 2017 16:06
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 396
Tubankab - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mengumumkan, jika pemegang surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP sudah bisa mencetak e-KTP-nya di kecamatan masing-masing.
“Nggak perlu ke Disdukcapil untuk mencetak e-KTP-nya, sebab blangko yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah di distribusikan ke 20 kecamatan di Kabupaten Tuban,” terang Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tuban Yuliani ketika dikonfirmasi di kantornya, Jumat (15/12).
Adapun yang telah dapat dicetak, kata Yuliani, adalah Suket terbitan Januari hingga Juli 2017, juga Suket terbitan sebelum Januari 2017. “Selama Suket berstatus ready to print atau bukan bio capture, atau procesing, bisa dicetak di kecamatan. Ini juga berlaku untuk Suket terbitan sebelum Januari 2017, yang kemarin belum sempat mencetakkan Suketnya,” jelas Yuliani.
Yuliani juga mengingatkan, agar masyarakat membawa Suket yang asli ketika akan mencetak ke kecamatan.
Terkait dengan kuota blangko yang dibatasi, Yuliani menegaskan, keadaan tersebut terjadi di seluruh Indonesia. Ia berharap masyarakat mau memahami, sebab pemerintah sudah berusaha dengan baik untuk menyediakan dengan memberikan kuota di setiap daerah agar adil.
“Kondisi ini terjadi secara nasional, tidak hanya di Tuban. Pemerintah pusat sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan blangkonya,” pungkas Yuliani. (nurul jamilah/hei)