PEMERINTAHAN DESA BUKA RUANG PENGADUAN
- 06 February 2017 14:47
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 722
Tubankab - Pemerintah desa membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengadukan terkait permasalahan yang ada di desa. Pasalnya, pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dalam mengawasi pemerintahan desa.
“Dengan adanya pengaduan, justru pemerintah sangat senang. Ini artinya masyarakat turut serta dalam mengawasi pemerintahan desa, dan ini membuktikan masyarakat sekarang sudah cerdas dan kritis,” ungkap Sugeng Purnomo, Kabid Pemerintahan Desa, pada Dinas Pemas, Desa dan KB Kabupaten Tuban kepada wartawan di kantornya, Senin (06/02).
Menurut Sugeng, pemerintah sendiri sudah menekankan terkait transparasi pemerintahan desa. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat bisa mengawasi program-program yang dicanangkan oleh desa. Misalnya saja, terkait alokasi dana desa.
“Sebelum dilakukan pengaduan terkait alokasi dana desa, ada mekanisme yang harus dilewati. Ada tim pengawasan dan pembinaan mulai dari bawah dalam menyelesaikan setiap masalah,’’ ujarnya.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, apabila semua bisa berjalan sesuai koridor, maka pemerintahan desa yang mandiri dan sejahtera bisa terwujud.
“Saya berharap pemerintahan desa mau terbuka terhadap masyarakat, begitupun sebaliknya masyarakat mau turut serta menjadi pengawas bagi pemerintahan desa. Sebab, kita yang di sini tidak mungkin menjangkau semua desa dalam satu kali pengawasan,” pungkas Sugeng. (nng/hei)