PEMKAB ANGGARKAN 1,185 M UNTUK PILKADES
- 08 September 2016 13:35
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 469
Tubankab – Pemkab Tuban anggarkan dana sebesar Rp.1,185 miliar untuk pelaksanaan pemilihan 36 kepala desa yang ada di Kabupaten Tuban. Besarnya anggaran tersebut disesuaikan secara proposional sesuai dengan pengajuan anggaran dari panitia Pilkades masing-masing desa. Perhelatan demokrasi di tingkat desa tersebut akan digelar secara serentak pada 8 Desember mendatang.
“Kini sudah memasuki tahapan seleksi administrasi bakal calon kepala desa, untuk mengetahui kelengkapan persyaratan yang dipenuhi, sebelum ditetapkan menjadi calon kepala desa dan nomor urut peserta,’’ terang Kepala Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Drs. Mahmudi ketika dikonfirmasi seusai sidang Paripurna di DPRD Tuban, Kamis (08/09).
Hingga kini, ujar Mahmudi, sudah ada 10 kecamatan yang sudah menyetorkan berkas-berkas persyaratan bakal calon kepala desa, dan masih ada 6 kecamatan lain yang belum mengumpulkan.
“Kita masih nunggu berkas dari 6 kecamatan yang belum mengumpulkan, sekilas saya lihat bakal calon kepala desa ada yang 2, 3 hingga 4,” bebernya.
Sesuai dengan Perbup Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pilkades, menurut Mahmudi, batas bakal calon kepala desa adalah 5 orang. Apabila lebih akan ada seleksi tambahan terkait pengalaman dan kompetensinya.
Berikut adalah 36 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Tuban yang akan melaksanakan Pilkades Serempak 8 Desember 2016 mendatang, yaitu:
1. Kecamatan Kerek 1 desa yaitu: Desa Jarorejo.
2. Kecamatan Jenu 1 desa yaitu: Desa Socorejo.
3. Kecamatan Palang 4 desa yaitu: Desa Palang, Desa Dawung, Desa Tegalbang, Desa Kradenan.
4. Kecamatan Merakurak 2 desa yaitu: Desa Kapu dan Desa Sumber.
5. Kecamatan Grabangan 3 desa yaitu: Desa Ngawun, Desa Menyunyur serta Desa Banyubang.
6. Kecamatan Rengel 1 desa yaitu: Desa Rengel.
7. Kecamatan Soko 3 desa yaitu: Desa Bangunrejo, Desa Gunung Anyar, Desa Sandingrowo.
8. Kecamatan Widang 3 desa yaitu: Desa Simorejo, Desa Sumberjo, Desa Compreng.
9. Kecamatan Plumpang 1 desa yaitu: Desa Plumpang.
10. Kecamatan Singgahan 3 desa yaitu: Desa Tunggulrejo, Desa Lajulor dan Desa Tanggir.
11. Kecamatan Parengan 3 desa yaitu: Desa Kemlaten, Desa Sukorejo, Desa Mergoasri.
12. Kecamatan Senori 2 desa yaitu: Desa Katerban, Desa Rayung.
13. Kecamatan Jatirogo 3 desa yaitu: Desa Paseyan, Desa Wotsogo dan Desa Wangi.
14. Kecamatan Bangilan 2 desa yaitu: Desa Klakeh dan Desa Bangilan.
15. Kecamatan Tambakboyo 1 desa yaitu: Desa Mander.
16. Kecamatan Bancar 3 desa yaitu: Desa Ngampelrejo, Desa Sukoharjo serta Desa Boncong. (nul/hei)