Pemkab Imbau Masyarakat tak Jual dan Produksi Rokok Ilegal
- 15 May 2018 15:57
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 493
Tubankab - Pemkab Tuban mengimbau kepada masyarakat untuk menjual dan memproduksi rokok yang bercukai atau legal. Sehingga, pajak bisa diberikan kepada negara, dan dimanfaatkan untuk kegiatan meningkatkan perekonomian daerah.
Imbauan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban Sunarto saat memberikan edukasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Sosialisasi Ketentuan Peraturan di Bidang Cukai (DBHCHT) 2018 di ruang rapat lantai III, Setda Tuban, Selasa (15/05).
Dalam kegiatan yang diadakan oleh Bagian Perekonomian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tuban tersebut, Sunarto menambahkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, salah satu stimulus yang diberikan oleh pemerintah adalah memberikan dana DBHCHT kepada seluruh pemerintah kabupaten kota atau desa.
Untuk tahun ini, lanjut Sunarto, Kabupaten Tuban dapat alokasi Rp.19 miliar lebih. Ia menegaskan, jika dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan di bidang pertanian, ekonomi masyarakat, pendididkan, dan sarana kesehatan.
Sementara itu, diketahui Kabutaten Tuban merupakan salah satu produsen tembakau. Hasil tembakau Tuban berasal dari Kecamatan Soko, Parengan, Senori, Singgahan, dan Plumpang. Hasil tembakau Tuban memiliki kualitas yang baik di pasar tembakau nasional. (nurul jamilah/hei)