Foto : Wabup Noor Nahar saat meninjau jembatan Glendeng, Soko. (agus)

Pemkab Kaji dan Hitung Ulang Pembangunan Jembatan Tambahan Glendeng

Tubankab - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., meninjau proses penanggulangan longsornya pondasi jembatan Glendeng sisi utara di Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban, Kamis (19/11). 

Dalam kunjungan ke lapangan itu, Wabup Noor didampingi Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi, dan Plt. Kepala Dishub Tuban, Gunadi, dan Camat Soko, Sudarto bersama jajaran Forkopimka Soko. Mereka mengecek kondisi jembatan yang longsor pada 3 November lalu.

Pak Noor, begitu pria ramah ini akrab disapa, mengungkapkan, Pemkab Tuban akan melakukan kajian dan perhitungan ulang untuk pembangunan jembatan tambahan Glendeng. Langkah tersebut diambil setelah menerima supervisi dari Bina Marga Jawa Timur untuk membangun tambahan jembatan sepanjang 15 meter. 

"Pembangunan tambahan jembatan terkendala anggaran karena APBD Tuban tahun 2021 telah disahkan," ungkapnya.

Pembangunan jembatan juga tidak dapat dimasukkan pada P-APBD tahun 2021 karena termasuk proyek besar yang memerlukan dana besar dan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan pengerjaan.

Pemkab Tuban akan mengupayakan cara lain dan sumber pendanaan lain dari hibah APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus maupun APBN. Jembatan Glendeng memiliki peran penting sebagai salah satu penghubung antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

Ia menjelaskan, perlu diambil langkah cepat penanggulangan sementara berupa penguatan sabuk jembatan sisi utara. Mengingat kondisi jembatan Glendeng mengalami pengikisan akibat gerusan aliran Bengawan Solo. "Kondisinya berbahaya jadi perlu langkah cepat," sambungnya.

Proyek penguatan sabuk jembatan sudah masuk pada anggaran yang ada. Perbaikan pondasi tanah di sisi utara diikutkan dalam anggaran pengerjaan proyek perbaikan jalan Soko-Simo sebesar Rp 2,2 miliar melalui alokasi dana P-APBD 2020. 

"Kami harap masyarakat dapat memaklumi dan memahami kondisi tersebut, termasuk pendanaan dan kewenangan yang dimiliki Pemkab Tuban," tuturnya.

Menindaklanjuti instruksi Wabup, Plt. Kepala Dishub Gunadi mengatakan, hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintasi jembatan. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 ke atas dialihkan ke jalur lain. 

"Jika cuaca buruk dan arus sungai kuat maka tidak menutup kemungkinan jembatan Glendeng akan ditutup total sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.

Gunadi menambahkan, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan. 

Dalam waktu dekat, Dinas PUPR Tuban akan mengajukan permintaan tes kesehatan jembatan kepada Kementerian PUPR. Hasil dari tes tersebut akan dijadikan salah satu acuan operasional jembatan. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus