PEMKAB SEGERA TERBITKAN PERBUP

Tubankab - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein kembali menegaskan, terkait dengan instruksi bupati mengenai pengoptimalan kinerja Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Tuban, pemkab akan segera bentuk peraturan bupati (perbub).

“Tugas pendamping P3MD akan segera diatur dalam perbup,’’ tandas Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Rabu (10/05).

Proses pembuatan perbup, kata Noor, ditargetkan rampung selambat- lambatnya Juli 2017. Diharapkan, target yang dipasang dapat terlaksana, sehingga tupoksi dari pendamping hasil seleksi dari kemeterian desa tersebut dapat segera diterapkan.

Wabup juga menegaskan, nantinya dalam proses pembuatan perbup, pemkab akan melibatkan P3MD, sehingga peraturan yang dibuat dapat mengakomodir semua kepentingan.

“Semoga bisa berpihak pada kemajuan pembangunan desa,’’ harapnya.

Sebelumnya, usai pemkab melaksanakan perekrutan 18 pendamping desa, telah memuncul persepsi di antara para pendamping mengenai pembentukan 18 pendamping oleh Pemkab Tuban. Bahkan, bupati menegaskan, tugas 18 pendamping tersebut adalah sebagai mitra pendamping P3MD yang dibentuk oleh kementerian, agar dapat disingkronkan program pemkab dengan kementerian.

Tujuannya tetap sama, yaitu bersama mempercepat pembangunan di desa, dengan pengelolaan DD serta ADD, serta penyusunan APBDes sesuai dengan peraturan yang telah berlaku. (mil/hei)

comments powered by Disqus