PEMKAB SUDAH PASANG RAMBU TERKAIT PELANTIKAN PERANGKAT DESA

Tubankab - Sekda Kabupaten Tuban Ir. Budi Wiyana menegaskan, Pemkab Tuban telah membuat surat edaran yang diberikan kepada para camat bahwa pelaksanaan pelantikan perangkat desa digelar secara sederhana dan biayanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Bupati sudah berkali-kali menegaskan, baik melalui surat edaran, maupun lisan, agar pelaksanaan pelantikan dilaksanakan secara sederhana, dan dibebankan pada APBDes,” terang Budi saat ditemui di Gedung Korpri, Kamis (21/12).

Penegasan Budi tersebut sekaligus menepis isu berita tentang perangkat desa yang harus membayar biaya pelantikan. “Pemkab telah membentuk rambu-rambu melalui surat edaran untuk camat agar mengkoordinasikan ke kepala desa,’’ akunya.

Menurut Budi, isi surat edaran tersebut, di antaranya penyampaian tentang tindak lanjut tes perangkat desa, dengan mengadakan pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan, anggaran pelantikan harus dibebankan pada APBDes 2017.

“Jika memang APBDes tidak menganggarkan, pelantikan harus dilaksanakan dengan sangat sederhana, tanpa membebani atau memaksa pihak manapun untuk membayar sejumlah dana,” jelas Budi.

Sekda menegaskan, perangkat desa tidak dibebankan untuk membayar dana dengan alasan sumbangan untuk pelantikan. Jika memang ada, diharapkan segera melapor, agar Pemkab bisa menindaklanjuti hal tersebut.

“Kalau memang perangkat desanya menyumbang dan tidak dipaksa ya tidak apa-apa, biasanya mereka niatnya sekaligus syukuran. Tetapi sekali lagi, jika memang itu paksaan, saya harapkan ada laporan. Sebab pada dasarnya desa harusnya telah menganggarkan lewat APBDes,” tutup Budi. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus