Foto : Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI tahun 2018 melakukan kunjungan ke Pemkab Tuban. (agus)

Pemkab Terima Kunjungan Tim KLA Kementerian P3A RI

Tubankab - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., secara langsung menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI tahun 2018, Selasa (26/06/2018).

Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat wabup dimoderatori oleh Kepala Dinsos dan P3A, Nurjanah, SH, MM. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Kepala Bappeda, Plt.Kepala Dinkes, Kepala Dishub, Kepala BPBD,  Kepala Dinas PUPR, Kepala Disdukcapil, Kepala Dispemas dan KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Badan PPKAD, TP PKK Kabupaten Tuban, dan Koalisi Perempuan Ronggolawe.

Mengawali sambutannya, wabup menyampaikan terima kasih kepada tim verifikasi yang bersedia berkunjung dan menilai kinerja tim khusus KLA Kabupaten Tuban. “Saya atas nama Pemkab Tuban mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dari Kementerian P3A RI. Bila nanti dalam penilaian ada kekurangan, saya mohon untuk diberikan saran dan masukan kepada kami,” tuturnya.

Terkait dengan pencanangan Kabupaten Tuban Layak Anak, wabup menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban telah mendapat penghargaan Swasti Saba Padapa (Kabupaten Sehat) dari Kemendagri dan Kemenkes. Dari sisi pendidikan Pemkab Tuban telah mengharuskan Wajib Belajar ditetapkan 12 tahun bagi masyarakat. “Di Kabupaten Tuban, terdapat kurang lebih 4.000 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” imbuh Noor.

Di samping itu, lanjut Noor, telah disiapkan peradilan khusus anak bagi yang berurusan dengan hukum. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak juga ditargetkan disahkan akhir tahun ini, sehingga dapat segera diimplementasikan. Berbagai infrastruktur meliputi objek wisata, perpustakaan, wahana olahraga, dan tempat publik lain, kini juga mulai dikembangkan dengan mengedepankan prinsip ramah anak. “Saya juga telah meminta kepada Pak Sekda agar ruang terbuka hijau dapat diperluas untuk mengakomodir kepentingan anak,” terang wabup yang juga Ketua Komda Lansia Tuban ini.

Sebagai upaya percepatan, lanjut wabup, koordinasi lintas sektoral juga terus ditingkatkan. Pemkab Tuban melalui Dinsos dan P3A serta Tim khusus telah berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK, Pengadilan Negeri, Polres, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta stakeholder lain untuk mendukung terwujudnya kabupaten Tuban layak anak. 

Sementara itu, tim Verifikasi Lapangan KLA sekaligus Plt. Kabid Deputi PA, Agung Budi menyampaikan apresiasi atas keaktifan tim KLA Tuban dalam melengkapi berbagai persyaratan, termasuk menginput data pada aplikasi yang telah tersedia. “Saat ini Kabupaten Tuban telah mendapatkan nilai 700 poin untuk verifikasi administratif. Perlu nilai 1.000 untuk ditetapkan sebagai kabupaten/kota layak anak,” jelas Agung.

Dari hasil tersebut, lanjut Agung, Kabupaten Tuban termasuk 171 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mencapai 500 poin ke atas sehingga diprioritaskan untuk dilakukan verifikasi lapangan.

Agung menambahkan hasil dari verifikasi yang telah dilakukan  akan dilakukan penilaian. Selanjutnya, pemerintah pusat akan memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mendapatkan nilai di atas 500. “Tepatnya, pada peringatan Hari Anak Nasional, pada 23 Juli mendatang yang dipusatkan di Surabaya, Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota terpilih dengan harapan menjadi motivasi dan inspirasi untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak,” jelas Agung.

Sementara itu, Doktor Independen Tim Verifikasi Lapangan KLA, Hamid Patilima menerangkan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan upaya untuk memenuhi hak-hak dan kebutuhan anak. Kunci utama pengembangan KLA adalah koordinasi. Karena itu, kontribusi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hukumnya demi terwujudnya KLA. 

Hamid Patilima menekankan bahwa dalam penyusunan Raperda tentang KLA harus memenuhi 24 indikator yang telah ditentukan. Selain itu, setiap OPD memperhatikan 24 indikator tersebut dalam penentuan program kerja. “Sehingga apa-apa saja yang menjadi hak-hak dan kebutuhan anak dapat terpenuhi seutuhnya,” ungkap Hamid. 

Lebih lanjut, Hamid Patilima memberikan pengarahan terkait Gugus Tugas dalam KLA. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa level yang harus dilewati Pemkab Tuban sehingga dapat ditetapkan sebagai KLA. Keseluruhan proses dalam Gugus Tugas KLA tersebut akan melibatkan bupati, wabup dan sekda serta berbagai OPD yang saling berkaitan satu sama lain. Tidak hanya itu, Hamid juga menyampaikan langkah-langkah yang perlu diambil Pemkab Tuban, mulai dari sisi dokumen hingga teknis pelaksanaan KLA. Setiap OPD juga harus saling berkoordinasi dan saling mendukung guna memenuhi persyaratan dan menentukan program kerja yang mengacu pada KLA. “Bila satu kabupaten/kota telah mendapat predikat layak anak, maka kabupaten tersebut akan menjadi rujukan bagi kabupaten maupun tamu lain yang sedang berkunjung,” tegasnya. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus