Pemkab Tuban Apresiasi Perusahaan lewat LKS Bipartit Award 2025
- 06 November 2025 22:38
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 18
TubanKab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menggelar Silaturahmi Hubungan Industrial serta Penyerahan Penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Award Tahun 2025 di Gedung Pertemuan KSPKP Tuban, Kamis (6/11) .
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tuban yang telah membentuk dan melaksanakan LKS Bipartit di lingkungan kerja masing-masing.
LKS Bipartit merupakan forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat pada instansi ketenagakerjaan.
Forum ini berfungsi sebagai wadah dialog untuk menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi konflik atau perselisihan yang lebih luas.
Acara yang bertujuan untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pihak perusahaan dan pekerja tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban, penerima penghargaan LKS Bipartit Award, perusahaan yang mempunyai LKS Bipartit Award dan Ketua Organisasi Serikat Pekerja.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menegaskan bahwa penghargaan ini tidak sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga momentum penting untuk memperkokoh sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh.
“Acara ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Budi Wiyana.
Lebih lanjut Budi Wiyana menyampaikan, keberadaan LKS Bipartit menjadi bukti nyata bahwa komunikasi yang baik di dalam perusahaan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan pekerja. Ia menilai, perusahaan yang aktif melaksanakan LKS Bipartit pada dasarnya telah berinvestasi dalam stabilitas dan produktivitas jangka panjang.
“Melalui forum bipartit, pengusaha dan pekerja bisa duduk bersama, berdialog, dan mencari solusi terbaik tanpa harus menunggu masalah membesar. Inilah bentuk kedewasaan hubungan industrial yang perlu terus kita jaga,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Tuban menyerahkan penghargaan LKS Bipartit Award Tahun 2025 kepada 6 perusahaan yang dinilai aktif dan berhasil mengembangkan hubungan industrial yang efektif. Di antaranya; PT. Warahma Biki Makmur, PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Rumah Sakit Medika Mulia, Rumah Sakit Muhammadiyah, PT. Purbaya Bagelen Mandiri, dan PT. Nur Aini Rahma Mandiri.
Budi Wiyana berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan lain untuk meniru langkah positif tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan industrial yang sehat tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. (anis miswoni/hei)










