Pemkab Tuban Daftarkan Batik Tulis Tenun Gedog Tuban Sebagai Produk Indikasi Geografis, Untuk Apa?
- 16 February 2024 20:10
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 444
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda-Litbang) mendaftarkan Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Kepala Bappeda-Litbang Tuban melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Eryan Dewi Fatmawati menjelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukan asal suatu produk dan memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor geografis. Faktor ini bisa berupa alam, manusia, atau kombinasi keduanya.
Lebih lanjut, katanya, tanda IG dapat berupa etiket, label, nama tempat, daerah, gambar, huruf, atau kombinasi unsur-unsur tersebut. Tanda ini dilekatkan pada produk untuk menunjukan keaslian dan kualitasnya.
“Didaftarkannya Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk IG, dapat membantu melindungi produk khas daerah dan meningkatkan nilai ekonomisnya,” ujar Eryan—panggilan Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda-Litbang—kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Jumat (16/02).
Dikatakannya, tidak semua produk akan didaftarkan sebagai produk IG, melainkan produk tersebut memiliki karakter khas dan unik, yang membedakannya dengan produk lainnya.
Keunikan dari Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sendiri, sambungnya, terletak pada bahan yang digunakan, alat tenun, hingga tekniknya tenun yang dapat menghasilkan dasar kain dengan tekstur khas.
“Bahan kapasnya sendiri hanya menggunakan kapas yang hanya ditanam di Tuban,” terangnya.
Di samping itu, ia menyebutkan manfaat yang dapat dirasakan dari produk yang telah terdaftar sebagai produk IG, seperti adanya peningkatan identifikasi produk dan penetapan standar kualitas, perlindungan hukum baik di tingkat nasional hingga internasional atas nilai ekonomis atau komersial, peningkatan kepercayaan konsumen, dukungan terhadap produsen lokal, dan sejumlah manfaat lain.
Adapun mengenai tahapan pendaftaran IG dari Batik Tulis Tenun Gedog Tuban saat ini, Bappeda-Litbang Tuban tengah mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini mencakup susunan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (DDIG), dan pernyataan dukungan dari kepala daerah.
Dalam upaya memenuhi dokumen tersebut, ia menyatakan rasa terima kasih kepada sejumlah instansi yang ikut serta, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kementerian Perindustrian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Tuban. (yavid rahmat perwita/hei)