Foto : Pemkab Tuban saat gelar Pemberdayaan Koperasi KLMDH dan Restrukturisasi KUD. (yavid)

Pemkab Tuban Gelar Pemberdayaan Koperasi KLMDH dan Restrukturisasi KUD, Ini Tujuannya

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (KLMDH) dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Unit Desa (KUD) Kabupaten Tuban Tahun 2024 di Hotel Mustika Tuban,  Rabu (21/08).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 48 KLMDH dan 44 KUD yang tersebar di Kabupaten Tuban. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengawas koperasi tentang perkoperasian serta meningkatkan kemampuan dalam kelembagaan, manajemen usaha.

“Dan pelaporan keuangan koperasi berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat (EP),” imbuh Agus Wijaya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut terdapat beragam materi yang disampaikan, antara lain kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekonomi/koperasi, peningkatan potensi daerah, perkoperasian, Standard Operating Manual (SOM) dan Standard Operating Procedure (SOP) koperasi, Anggaran Rumah Tangga (ART)/peraturan khusus, serta pelaporan keuangan.

“Materi-materi tersebut disampaikan narasumber yang berasal dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Tuban, Pusat KUD Wilayah Jawa Timur, ADM Perhutani, dan LDP Jaya Edukasi,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal. Untuk itu, pihaknya berharap dengan digelarnya kegiatan pemberdayaan KLMDH dan restrukturisasi KUD dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa hutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tuban. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus