Foto : Pemkab Tuban Gelar Rakor Lanjutan Pembongkaran Tugu Pencak Silat. (udin)

Pemkab Tuban Gelar Rakor Lanjutan Pembongkaran Tugu Pencak Silat, Ini Hasilnya

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban akan melakukan penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat, menyusul keluarnya surat imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim terkait penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat di daerah.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Pemkab Tuban yang dipimpin Sekda Tuban, menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan bersama seluruh jajaran Forkopimka di wilayah setempat, Ketua IPSI kecamatan, Bakesbangpol Tuban, dan Polres Tuban di kantor Pemkab Tuban, Selasa (01/08).

Sekda Tuban, Budi Wiyana usai memimpin rakor menyampaikan jika agenda hari ini adalah validasi data jumlah tugu pencak silat yang ada di Kabupaten Tuban, baik yang berdiri di tanah negara atau fasum maupun tanah pribadi.

“Dari hasil validasi tersebut tercatat total ada 90 tugu pencak silat yang berdiri dan tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tuban. Dengan rincian 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu lainnya di atas lahan pribadi,’’ sebut Budi.

Pada rakor tersebut, perwakilan IPSI Kabupaten dan Kecamatan yang hadir, sepakat untuk melaksanakan pembongkaran tugu secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan bersama.

Terkait dengan pembongkaran tersebut, pihak IPSI mengaku memerlukan waktu untuk sosialisasi di tingkat kecamatan agar pelaksanaan pembongkaran berjalan kondusif dan tertib sesuai jadwal waktu yang berlaku, yaitu di pertengahan Agustus ini.

“Ya pada intinya kita butuh waktu agar pelaksanaan di lapangan nanti bisa berjalan dengan baik,’’ terangnya.

Budi Wiyana menambahkan, agar kegiatan pembongkaran tugu berjalan sesuai kesepakatan dan rencana dalam rakor ini, Pemkab bersama Forkopimka akan melaksanakan monitoring dan evaluasi di seluruh wilayah yang terdapat tugu perguruan silat. “Pembongkaran tugu silat di awal ini diprioritaskan pada tugu pencak silat yang berdiri di atas tanah negara atau fasum,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Tuban, H. Faisol Rozi menyampaikan jika pihaknya siap melaksanakan hasil dari rakor yang telah disepakati bersama sore hari ini.

Dalam waktu dekat, kata Faisol, IPSI Tuban akan menerbitkan SE terkait hasil rakor hari ini agar ditindaklanjuti oleh seluruh pengurus IPSI di semua kecamatan.

Dalam pembongkaran tugu silat, menurut Faisol,  IPSI akan berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembongkaran tetap dilaksanakan secara mandiri dengan menjaga kondusivitas, persatuan serta ketertiban masyarakat sekitar.

 “Kami instruksikan IPSI kecamatan supaya menjadi koordinator dalam kegiatan pembongkaran tugu pencak silat di masing masing wilayah,’’ tutupnya.

Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Pahlevi sedikit menambahkan bahwa jajaran Kepolisian di Polsek siap mengawal dan memonitoring kegiatan pembongkaran tugu pencak silat agar berjalan kondusif dan tertib. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus