Foto : Jajaran Diskominfo SP saat Lakukan gerakan Jumat bersih. (agus)

Pemkab Tuban Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya

Tubankab - Pemkab Tuban mengeluarkan Surat Edaran perihal Gerakan Jumat Bersih. Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban tersebut menginstruksikan agar dilakukannya pembersihan lingkungan. 

Surat Edaran bernomor 660/34/414.108/2024 ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD, Camat Tuban dan Semanding. Surat tersebut memuat lokasi pelaksanaan Gerakan Jumat Bersih yang menyasar jalan-jalan protokol dan kawasan sekitar Kota Tuban.

Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh pimpinan OPD bersama jajaran membersihkan lingkungan di lokasi yang ditentukan. Tidak terkecuali, jajaran pegawai Diskominfo-SP Tuban yang dipimpin Arif Handoyo, SH., MH., membersihkan sampah di Jalan Mastrip Tuban, Jumat (05/01).

Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo mengatakan mengawali tahun 2024 jajaran pegawai Pemkab Tuban diajak untuk membersihkan lingkungan sekitar unit kerja. Sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Mas Lindra tahun baru 2024 hendaknya disambut dengan semangat baru untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. 

“Kita harus punya semangat baru untuk Kabupaten Tuban yang lebih bersih dan indah,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Pemkab Tuban yang dinahkodai Mas Lindra memberikan atensi lebih terhadap upaya merawat lingkungan. Komitmen tersebut tertuang dalam misi Pemkab Tuban berupa Membangun dan Mewujudkan Infrastruktur Desa dan Utilitas Kota yang Terpadu, Partisipatif, Efektif, Berwawasan Lingkungan. Dengan demikian, wilayah perkotaan yang menjadi ‘wajah’ Kabupaten Tuban menjadi lebih bersih, indah, tertata, dan nyaman.

Arif Handoyo mengatakan kegiatan serupa telah intens dilakukan di tahun sebelumnya. Kendati demikian, Gerakan Jumat Bersih lingkungan akan dilakukan tiap satu bulan sekali dengan lokasi yang tersebar. Selain itu, kian memotivasi pegawai Pemkab Tuban untuk menjadi teladan dalam menjaga lingkungan, baik di tempat kerja maupun kediaman masing-masing. 

Mantan Kabag Hukum Setda Tuban ini menyatakan lokasi Gerakan Jumat Bersih telah ditentukan yang termuat dalam Surat Edaran. Peserta Gerakan Jumat Bersih yang berasal dari OPD dan BUMD Pemkab Tuban membersihkan sampah di jalan, trotoar, dan gorong-gorong. 

“Langkah itu juga menjadi tindak pencegahan banjir, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan,” sambungnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus