Pemkab Tuban Masifkan Pembangunan Infrastruktur Jalan
- 10 June 2024 16:56
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 535
Tubankab – Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky terus memasifkan pembangunan infrastruktur jalan. Pasalnya, infrastruktur jalan sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian.
Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi menjelaskan peningkatan infrastruktur jalan mencakup beberapa pekerjaan. Di antaranya, pelebaran jalan, pembangunan jalan, hingga perbaikan jalan yang rusak. Adapun jalan yang dikerjakan termasuk dalam kategori jalan kabupaten, jalan poros desa, dan jalan lingkungan.
“Tercatat sejak tahun 2021-2023 telah dilakukan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten/poros desa mencapai 628,52 kilometer dan jalan lingkungan mencapai 848,75 kilometer,” ungkap Agung, Senin (10/05).
Guna memperluas cakupan jalan yang dibangun, kata Agung, pembangunan jalan lingkungan juga melibatkan pemerintah desa. Lebih lanjut, penentuan titik lokasi pembangunan melibatkan pemerintah desa setempat. Tujuannya, agar jalan yang dibangun sesuai dengan kebutuhan warga desa.
Agung Supriyadi menjelaskan pengerjaan jalan lingkungan hanya bisa dilakukan sampai tahun 2023. Kebijakan tersebut mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Berdasarkan pada aturan menyebutkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten, pengaturan jalan desa, dan pembinaan jalan desa. Sedangkan, kewenangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan jalan meliputi jalan desa, yang mencakup pembangunan dan pengawasan jalan desa.
Agung Supriyadi menambahkan pihaknya mendapat arahan dari Mas Lindra, sapaan Bupati Tuban, untuk memaksimalkan pembangunan jalan kabupaten dan jalan poros desa. Sedangkan untuk pembangunan jalan lingkungan menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Ini wujud kolaborasi antara Pemkab Tuban dengan pemerintah desa untuk menyediakan akses jalan yang baik bagi masyarakat,” tuturnya. (m agus h/hei)