Pemkab Tuban Perpanjang Masa Kepengurusan Suket Bebas Pidana, Sampai Kapan ?
- 06 July 2023 15:27
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 710
Tubankab - Pemkab Tuban mengeluarkan surat edaran (SE) terkait masa kepengurusan surat keterangan (Suket) bebas pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, sebagai salah satu syarat pendaftaran calon perangkat desa (Perades).
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa masa kepengurusan surat keterangan (Suket) bebas pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban diperpanjang hingga 12 Juli 2023 mendatang. Sebelumnya, kepengurusan Suket tersebut paling akhir tanggal 10 Juli 2023.
Bersamaan dengan terbitnya SE tersebut, Pemkab Tuban meminta PN Tuban agar tetap melayani kepengurusan Suket bebas pidana hingga 12 Juli 2023 untuk pengumuman pendaftaran tahap 1.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo menyampaikan bahwa penambahan masa kepengurusan Suket tersebut disebabkan adanya tambahan libur dua hari saat libur Idul Adha beberapa waktu lalu. “Sehingga, waktunya juga ditambah 2 hari,’’ terang Sugeng Purnomo kepada awak media, Kamis (06/07)
Selain itu, perpanjangan tersebut juga menyesuaikan jadwal pendaftaran Perades tahap 1 yang berlangsung hingga 12 Juli 2023 mendatang. Sehingga masyarakat masih punya kesempatan mengurus administrasi yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.
Sugeng mengimbau agar masyarakat yang akan mendaftar sebagai Perades untuk secepatnya mengurus syarat-syarat administrasi yang diperlukan, khususnya Suket bebas pidana. Sebab jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi, tidak bisa mendaftar.
“Selain itu, calon Paredes juga diharapkan tidak mengurus Suket di masa-masa akhir pendaftaran, sebab dikhawatirkan terlalu mepet hingga berdampak pada tidak terbitnya Suket tersebut,’’ ujarnya.
Sementara itu, Humas PN Tuban, Uzan Purwadi menyampaikan, jika pihaknya siap melaksanakan pelayanan sesuai jadwal yang ditetapkan Pemkab Tuban.
PN Tuban membuka layanan pengurusan Suket bebas pidana mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB pada hari kerja, mulai Senin sampai Jumat.
Uzan mengaku jika saat ini semakin banyak masyarakat yang datang ke kantor PN Tuban untuk mengurus Suket bebas pidana. Namun demikian, hal tersebut tidak mengganggu proses jalannya persidangan dan layanan lainnya.
“Meski terkendala keterbatasan jumlah tenaga, PN Tuban berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,’’ paparnya. (achmad choirudin/hei)