Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dalam KI Jatim Awards 2025
- 29 November 2025 22:34
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 14
Tubankab-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2025. Penghargaan bergengsi ini, diberikan secara langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam acara “KI Jatim Awards 2025” di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11).
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian Pemkab Tuban sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun 2025. Menurutnya, capaian ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tuban untuk menjadi lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik.
Menurut Joko, sapaannya, keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, Pemkab Tuban berkomitmen untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Pemkab Tuban berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Selain itu, akan mengembangkan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat seoptimal mungkin,” tegasnya.
Diketahui, capaian Pemkab Tuban dalam “KI Awards Jatim 2025” ini, sebelumnya telah melalui berbagai proses tahapan, mulai dari penilaian diri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, serta presentasi dan wawancara. Pemkab Tuban mendapatkan nilai 94,19 untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga masuk ke dalam kategori Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penilaian KIP kepada Badan Publik ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, mengidentifikasi permasalahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan, dan memastikan adanya pelayanan informasi publik yang berkualitas serta akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, juga kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori Pemerintah Desa. Hal ini, tak lepas dari komitmen Pemerintah Desa Merkawang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, termasuk melakukan berbagai inovasi digital dan pemberdayaan ekonomi berbasis keterbukaan informasi. (yeni dh/hei)










