Pemkab Tuban Resmi Serahkan User ID Pemanfaatan Data Kependudukan Kepada 13 OPD
- 13 November 2025 15:47
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 26
Tubankab – Upaya memperkuat layanan publik di Kabupaten Tuban memasuki babak baru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban resmi menyerahkan User ID Pemanfaatan Data Kependudukan kepada 13 OPD dan kecamatan dalam agenda yang digelar Kamis (13/11) di Ruang Rapat Aryo Tejo Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban. Langkah ini membuka akses langsung bagi instansi untuk menggunakan data kependudukan terverifikasi sebagai dasar layanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, S.E., MM., menegaskan bahwa akses data ini menjadi kunci percepatan integrasi layanan. “Data kependudukan bukan sekadar angka. Data ini fondasi akurasi layanan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa akses langsung ini memberi efisiensi dalam verifikasi identitas sehingga potensi kesalahan administrasi bisa ditekan.
Selanjutnya, penyerahan User ID dilakukan setelah setiap OPD dan kecamatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. Perjanjian ini mengatur penggunaan data secara aman, terukur dan sesuai kebutuhan pelayanan. Setiap instansi diwajibkan menjaga keamanan akses dan melaporkan pemanfaatan data secara berkala agar pengawasan berjalan optimal.
Di sisi lain, 13 instansi yang menerima akses terdiri dari OPD layanan dasar dan kecamatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan administrasi. Mereka meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Sosial P3A serta PMD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, RSUD dr. R. Koesma, Inspektorat Daerah, serta tujuh kecamatan, yaitu Jenu, Semanding, Tuban, Merakurak, Kerek, Tambakboyo dan Plumpang. Kehadiran para pimpinan OPD dan kecamatan pada kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi data lintas layanan.
Pihaknya juga mengatakan bahwa 13 instansi ini menjadi langkah awal dari perluasan pemanfaatan data kependudukan. Ia menilai bahwa integrasi data akan memudahkan kolaborasi dan mendorong pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Ke depan, imbuhnya, diharapkan seluruh OPD dan kecamatan di Kabupaten Tuban akan mengikuti PKS Pemanfaatan Data Kependudukan. Ia menyebut bahwa perluasan PKS ini penting agar seluruh layanan pemerintah daerah menggunakan basis data yang sama dan terintegrasi sehingga koordinasi antarinstansi menjadi lebih mudah.
“Kami ingin seluruh OPD dan kecamatan bergerak dengan basis data yang sama agar layanan publik lebih cepat dan presisi,” tandasnya. (yavid rp/hei)










