Foto : Salah seorang penerima daging kurban. (ist)

Momen Iduladha, Pemkab Tuban Salurkan Hewan Ternak, Ini Jumlahnya

Tubankab – Pemkab Tuban setiap tahun mendistribusikan hewan kurban pada momen Hari Raya Iduladha. Tidak terkecuali pada Hari Raya Iduladha 1445 H/ 2024 M. Pada tahun ini, Pemkab Tuban telah menyalurkan sebanyak 25 sapi dan 18 kambing.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo menyebutkan hewan kurban tersebut diperoleh dari iuran OPD Pemkab Tuban, sejumlah perusahaan dan sektor swasta lain di Kabupaten Tuban. “Dari iuran OPD Pemkab Tuban diterima 11 ekor sapi dan 1 kambing,” jelasnya, Senin (17/06).

Lebih lanjut, proses pendistribusian hewan kurban dilakukan sejak H-2 Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Hewan kurban akan disalurkan ke tiap kecamatan, lembaga keagamaan dan kemasyarakatan. Lebih lanjut, panitia hewan kurban diminta membagikan daging kurban kepada mereka yang berhak. Terutama mereka yang tergolong masyarakat miskin. Joko Purnomo menyatakan hewan kurban yang disalurkan telah mengantongi surat keterangan hewan sehat.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban dan dokter hewan untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang diterima sebelum disalurkan. Jika ditemukan hewan kurban yang kurang sehat akan dikarantina dan ditukar dengan hewan kurban yang sehat dan layak.

“Tujuannya, memberikan jaminan aman dan sehat saat disembelih dan dibagikan ke warga,” ujar Mantan Camat Kenduruan ini.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan pada DKP2P Kabupaten Tuban, Pipin Diah Lestari menyebutkan sejak awal tahun 2024 pihaknya telah melakukan upaya antisipasi dengan melakukan pemeriksaan hewan ternak di desa-desa. Selain itu pelayanan kesehatan yang digelar juga sangat efektif dalam upaya mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tuban.

“Alhamdulillah, PMK sudah bisa terkendali,” jelasnya.

Pipin Diah menambahkan tenaga teknis diturunkan sejak sebelum hingga sesudah momen Hari Raya Iduladha ini. Tidak hanya itu, DKP2P Kabupaten Tuban akan selalu melakukan pengawasan terhadap “lalulintas” ternak yang masuk dan keluar dari Kabupaten Tuban. Salah satunya memastikan hewan ternak harus memiliki surat keterangan sehat atau sudah divaksin. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus