Pemkab Tuban Susun Rencana Aksi Eliminasi Tuberkulosis, Untuk Apa ?
- 13 November 2024 14:23
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 29
Tubankab - Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis tahun 2025-2030 di Ruang Rapat Dandang Wacana Setda Kabupaten Tuban, Rabu (13/11).
Pertemuan ini dihadiri Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes P2KB Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari, tenaga ahli dari Unair dan ITS, organisasi profesi, organisasi pemuda dan masyarakat.
Ratna Sari mengungkapkan rencana aksi disusun untuk menyamakan visi dan menyusun langkah penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Tuban 2025-2030. Adapun target program penanggulangan tuberkulosis menuju eliminasi tuberkulosis di 2030. Hal tersebut sesuai amanat Perpres No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
“Output yang dicapai berupa tersedianya dokumen Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC di Kabupaten Tuban Tahun 2025-2030 yang berisi strategi dan kebijakan penanggulangan TBC enam tahun ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada tahun 2023 capaian Standar Pelayanan Minimal terduga tuberkulosis di Kabupaten Tuban melebihi target yang ditetapkan dari yang semula 13.270 orang menjadi 19.584 atau lebih dari 47,6 persen. Sedangkan kasus TBC ditemukan dan diobati 2.411 orang (90,2 persen) dari target 2.405 orang (90 persen) dengan angka kematian 82 orang.
Melalui program tersebut, ditargetkan penurunan angka kejadian (incidence rate TBC menjadi 65 per 100 ribu penduduk. Di samping itu, juga penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6 per 100 ribu penduduk.
Ratna Sari menjelaskan upaya preventif dan promotif guna meminimalkan penambahan angka tuberkulosis. Warga yang telah mengidap perlu didata dan mendapat pengawasan berbasis komunitas.
“Sehingga penyebaran dan peningkatan TB dapat ditekankan,” terangnya.
Selain upaya preventif dan promotif, penanggulangan tuberkulosis memerlukan langkah kuratif atau pengobatan. (m agus h/hei)