Foto : Kepala BPN Tuban saat serahkan sertipikat elektronik kepada Kepala BPKPAD Tuban. (chusnul)

Pemkab Tuban Terima 286 Sertipikat Tanah Aset dari BPN

Tubankab - Pemkab Tuban menerima produk sertipikat elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban di Hotel Mustika Tuban. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelesaian sertipikasi aset Pemerintah Kabupaten Tuban, Senin (12/08).

Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo menyampaikan, awal mula sebelum adanya sertipikat elektronik ini Pemkab tahun lalu mengajukan sekitar 1.600 bidang.

"Tahun ini kita usulkan 890 bidang, tapi disebabkan ada yang administrasinya belum lengkap, maka ada target 659 sertipikat," beber mantan Kepala Bappeda Tuban itu.

Dari 659 itu, Agung memastikan BPN telah menyerahkan tahap 1 kepada Pemkab sebanyak 45 sertipikat elektronik pada Maret. Kemudian, pada tahap 2 hari ini diserahkan 241 sertipikat sehingga total 286 sertipikat.

"Tidak ada kendala, hanya ada beberapa persyaratan dari desa yang akan diserahkan ke kita masih nunggu Musdes," timpalnya.

Dikatakan mantan Camat Merakurak ini, jumlah bidang aset Pemkab setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga target berapa pun akan diproses.

Ditegaskan dia, sertipikat dari Pemkab adalah sertipikat hak pakai selama dipergunakan, bukan hak milik. Sedangkan hak pakai yang dipergunakan masyarakat adalah hak pakai dengan jangka waktu.

Sementara itu, Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas menambahkan, adanya program ini dapat mengeliminir permasalahan. “Sasaran program ini adalah kepastian hukum,’’ terangnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus