Pemkab Tuban Terima Visitasi dari Komisi Informasi Jatim
- 10 September 2025 16:01
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 34
Tubankab - Pemkab Tuban terpilih menjadi salah satu Badan Publik yang dilakukan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Visitasi monev ini merupakan program tahunan KI Jatim untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan penilaian diri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk memastikan bahwa standar pelayanan informasi publik berjalan dengan baik.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono menerima visitasi dari Komisioner KI Jatim, Yunus Mansyur Yasin, S.Pd., Rabu (10/09/2025) di Rumah Dinas Wabup Tuban. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo.
Wabup Tuban, Joko Sarwono menyampaikan terima kasih atas penilaian yang dilakukan KI Jatim sehingga Kabupaten Tuban terpilih menjadi salah satu Badan Publik yang akan divisitasi. Pemkab Tuban berkomitmen terus meningkatkan pelayanan menjadi “Kabupaten Informatif”. “Hal ini sebagai bentuk transparansi dan pelayanan informasi yang baik di tingkat pemerintahan,” jelasnya.
Wabup menyatakan informasi yang valid dan mudah diakses akan meminimalkan terjadinya kesalahpahaman. Sekaligus mengurangi penyebaran informasi yang bias dan hoaks.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Diskominfo-SP diminta menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan informasi publik, setiap OPD teknis juga diinstruksikan mendukung penyediaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup Tuban menerangkan Pemkab Tuban terus mendorong digitalisasi pada berbagai program Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban juga menyediakan kanal aduan resmi berupa SP4N Lapor untuk mengakomodasi laporan masyarakat. “Laporan tersebut harus ditindaklanjuti secepatnya dan dipublikasikan,” terang Wabup.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan Pemkab Tuban melalui Diskominfo-SP Tuban terus memberikan wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan materi konten yang kreatif. Konten positif dan ide kreatif yang viral akan memperkuat citra Pemkab Tuban sebagai Badan Publik yang transparan. (m agus h/hei)