PENANDATANGANAN KUA-PPAS, BUPATI : PERBEDAAN PANDANGAN SANGATLAH WAJAR

Tubankab - Pasca tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tuban dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tuban, akhirnya Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2017 telah disepakati dan ditandatangani bersama.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Tuban, Senin (24/07) oleh eksekutif dan legislatif Kabupaten Tuban yang disaksikan oleh seluruh OPD dan anggota DPRD Tuban.

H.Fathul Huda selaku Bupati Tuban dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah secara bersama-sama membahas dan memberikan saran membangun demi kesempurnaan KUA-PPAS Perubahan tahun 2017. Secara keseluruhan, imbuh Huda, segala hal yang muncul dalam pembahasan bersama telah dijadikan bahan penyempurnaan.

Bupati menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tuban sampai dengan saat ini telah berjalan dengan sangat baik dan kondusif. Komunikasi dan kerja sama yang telah terbangun di antara eksekutif, legislatif dan yudikatif agar dipertahankan dan ditingkatkan.

“Saya memahami di setiap pengambilan keputusan dan kebijakan pasti muncul perbedaan pemikiran dan pandangan. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi, asalkan jangan sampai menyebabkan perpecahan di antara kita,” tutur bupati 2 periode tersebut.

Selanjutnya, bupati berharap kepada semua kepala OPD setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, untuk menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) sebagai dasar disusunnya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017.

“Susunlah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku, serta memperhatikan asas kewajaran dan kepatutan,” pinta bupati di hadapan semua kepala OPD. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus