PENDAFTARAN PPK DAN PPS PILGUB JATIM 2018 DIBUKA SERENTAK 12 OKTOBER

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban membuka lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Timur 2018 mendatang.

Hal tersebut di atas mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota 2018.

Kasmuri, SE Ketua KPU Tuban saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10) menyampaikan, untuk lowongan PPK dan PPS akan diumumkan dan dibuka pendaftaran serentak mulai 12 Oktober -11 November 2017.

"Untuk pengumpulan berkas pendaftaran PPK langsung ke KPU Tuban, sedangkan untuk pendaftaran PPS kita buka posko di masing-masing kecamatan. Ini untuk mempermudah kinerja kami," katanya.

Sedangkan untuk formasi kebutuhannya, lanjut Kasmuri, masing-masing kecamatan 5 orang untuk PPK Pilgub 2018 dan 3 orang untuk Pilpres 2019, sedangkan untuk PPS 3 orang tiap desa. Hal ini mengacu pada PKPU Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Ad-Hoc Pemilu.

Pria berkacamata ini menambahkan, dikarenakan pelaksanaannya bareng, maka pelaksanaan tes rencananya akan dibagi 4 zona, dengan tujuan untuk mempermudah peserta.

"Khusus tes PPK tetap terpusat jadi satu di Tuban Kota, namun untuk tes PPS dibagi 4 zona dengan pertimbangan jarak dan banyaknya peserta," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, untuk batas minimal usia pendaftar PPK, maupun PPS berdasarkan aturan yang baru, yaitu 17 tahun yang sebelumnya minimal 25 tahun. Tentu ini memberikan kesempatan dan peluang untuk yang muda.

"Sore ini kita rapat bersama seluruh komisioner KPU Tuban untuk membahas regulasi terbaru sekaligus persiapan pendaftaran PPK dan PPS, serta persiapan sosialisasi kepada masyarakat. Dan untuk masyarakat yang ingin tahu lebih jelas bisa akses website www.kpud-tubankab.go.id atau datang langsung di kantor kami Jalan Pramuka Nomor 3 Tuban," pungkasnya.

Dengan demikian, total kebutuhan se-Kabupaten Tuban, PPK 100 orang untuk 20 kecamatan, dan PPS 984 orang untuk 311 desa dan 17 kelurahan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus