Penerapan Jam Malam Dinilai Sangat Efektif
- 08 September 2020 19:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2115
Tubankab - Operasi patuh protokol kesehatan terkait penerapan jam malam yang diberlakukan sepekan terakhir demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban dinilai sangat efektif.
"Penerapan pemberlakuan jam malam sangat efektif, meskipun tidak seratus persen masyarakat bisa patuh," ungkap Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/09).
Menurutnya, penerapan jam malam tersebut juga mampu meningkatkan kedisiplinan warga terhadap pelaksanaan protokol kesehatan demi pencegahan Covid-19.
"Ini terbukti seiring dengan menurunnya jumlah pelanggaran Covid-19, baik di kota maupun kecamatan dan desa," imbuhnya.
Sebab, menurutnya pihaknya telah bersinergi dengan Polri, TNI dan pihak kecamatan masing-masing untuk gencar turun langsung ke warung-warung dan kerumunan warga demi mensosialisasikan SE Bupati Tuban tentang Penerapan Jam Malam.
"Kita juga gencar sosialisasikan Perbup No.65 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," tutur Heri.
Heri menambahkan, diakuinya selama operasi ada beberapa orang yang dikenakan sanksi administrasi dan juga sanksi denda. Namun jumlahnya tidak banyak.
Ia juga menandaskan, sanksi denda Rp.100 ribu diberikan kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. Mereka mendapat sanksi denda setelah dua kali atau lebih terkena sanksi administrasi.
Heri berharap, sisa sepekan pelaksanaan jam malam di Kabupaten Tuban, masyarakat bisa lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, pencegahan penularan penyebaran Covid-19 semakin berkurang dan Tuban bisa terhindar dari zona merah. (chusnul huda/hei)