Penerimaan BLT Dana DBHCHT, Bupati Tuban : Lebih Baik Digunakan Modal Usaha
- 17 December 2023 17:21
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 1399
Tubankab - Sebanyak 2.400 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Lokasi penyaluran kali ini berbeda, yaitu di komplek Pendapa Krida Manunggal Tuban, Minggu (17/12).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky didampingi Kapolres, Dandim 0811, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Sekda, dan Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, meninjau langsung proses penyaluran BLT. Dalam kesempatan tersebut, Mas Lindra berdialog dengan beberapa KPM, tentang harapan mereka setelah menerima BLT.
“Mau dipakai apa pak uangnya?,” tanya Mas Lindra kepada salah satu penerima BLT.
Beberapa di antara mereka menjawab akan membuka usaha. Adapula yang menjawab untuk membeli kebutuhan rumah.
Kepada reporter Diskominfo-SP Mas Lindra mengungkapkan, Pemkab Tuban telah mengalokasikan dana BLT bersumber dari DBHCHT, dengan total Rp 13.026.300.000,- yang dialokasikan untuk 6.403 KPM.
“Untuk hari ini, yang di pendopo ada kurang lebih 2.400 KPM. Sisanya sudah disalurkan kemarin,” jelas Mas Lindra.
Mas Lindra berharap, daripada untuk hal konsumtif, para KPM diharapkan memanfaatkan BLT tersebut untuk bantuan modal kegiatan berusaha guna menambah kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Bisa buat modal awal dagang, beternak, atau usaha kecil lainnya. Beberapa tadi ada yang akan dibuat usaha laundry dan lain-lain,” tutur Mas Lindra.
Dengan berbagai macam kebutuhan masyarakat saat ini, Pemkab akan mengevaluasi program bantuan tersebut agar tepat sasaran dan tepat guna. Tujuan akhirnya untuk membangun kemandirian masyarakat agar selalu survive.
Dana alokasi DBHCHT Kabupaten Tuban tidak hanya disalurkan untuk BLT saja, namun juga untuk pembangunan infrastruktur dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena alokasi dana DBHCHT ini tujuannya juga untuk menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Sugeng Purnomo menyebutkan, BLT DBHCHT disalurkan untuk memulihkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat miskin lainnya. Masing- masing KPM menerima BLT sebesar Rp 2.100.000, dengan rincian Rp 300.000 dikali 7 bulan. BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh pabrik, buruh tani, dan masyarakat miskin lainnya.
“Untuk penerima dari kalangan buruh pabrik sebanyak 2.232 KPM, buruh tani 568, dan masyarakat miskin lainnya sejumlah 3.403,” terang Sugeng.
Adapun untuk buruh pabrik telah disalurkan pada 6 Desember kemarin, bertempat di pabrik rokok PT. Gudang Garam Jenu, dan PT. Warahma Biki Widang. (nurul jamilah/hei)