Foto : Kepala PN Tuban saat tandatangani pencanangan slogan dengan disaksikan Kepala BNNK Tuban. (chusnul)

Pengadilan Negeri Tuban Teken dan Apresiasi Pencanangan Slogan BNNK, Apa Itu ?

Tubankab - Ketua Pengadilan Negeri (PN)Tuban, Arief Boediono, S.H., M.H., menandatangani pencanangan slogan “Ojo Parek-Parek Narkoba, Wes Ora Jamane”, di kantor PN setempat, Rabu (30/08). 

Penandatanganan itu, merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang tidak dapat dihadiri oleh Ketua PN Tuban, mengingat BNN Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban, Forkopimda Kabupaten Tuban telah menggelar kegiatan pencanangan Slogan “Ojo Parek-Parek Narkoba, Wes Ora Jamane"  Senin (28/08) lalu.

Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan memohon kesediaan kepada Kepala Pengadilan Negeri Tuban untuk menandatangani slogan tersebut.

"Karena Beliau berhalangan hadir saat acara pencanangan. Pencanangan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tuban, Forkopimda, Kepala BNN Kabupaten Tuban, dan Lapas Kelas II B Tuban," timpal Tri.

Dijelaskannya, penggunaan kata “Ojo Parek-Parek Narkoba, Wes Ora Jamane" merupakan slogan yang dibuat khusus di Kabupaten Tuban dengan tidak meninggalkan kearifan lokal. Istilahnya menggunakan bahasa khas Tuban.

"Usai dari PN ini, besok kami BNNK Tuban masih akan keliling melanjutkan silaturahmi ke DPRD, Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Tuban," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Arief Boediono menyambut baik terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Tuban dengan membuat slogan khusus. 

"Saya mengapresiasi BNN Kabupaten Tuban yang mengupayakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat agar Kabupaten Tuban ini menyadari bahaya narkoba, salah satunya membuat slogan tersebut," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus