Penggunaan Vape dan Obat Legal Disorot, BNNK Tuban Ingatkan Bahaya Salah Cara Pakai
- 05 February 2026 17:37
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 20
Tubankab - Produk yang dijual bebas dan tampak aman kini justru menjadi celah baru penyalahgunaan zat adiktif. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban mengungkap, modus narkoba terbaru memanfaatkan barang legal yang mudah diakses masyarakat, mulai dari liquid vape hingga obat-obatan bebas, sebagaimana dibahas dalam Dialog Ekspansi, Kamis, (5/2).
Sejalan dengan kondisi itu, BNNK Tuban menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak selalu berasal dari jenis atau merek zat. Risiko justru muncul dari cara penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
Dalam dialog tersebut, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Tuban, Dyah Titisari, S.Psi, menyampaikan bahwa pola penyalahgunaan terus bergeser mengikuti tren yang berkembang di masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Lebih lanjut, menurut dia, sejumlah produk legal seperti liquid vape, obat-obatan bebas, hingga gas nitrous oxide atau N2O kini rawan disalahgunakan. “Yang berbahaya itu bukan mereknya, tapi cara penggunaannya. Hampir semua kasus berawal dari penyalahgunaan,” ujar Dyah.
Seiring perkembangan modus baru, pihaknya mengungkapkan bahwa liquid vape kini kerap dicampur zat narkotika secara ilegal, salah satunya etomidate. Etomidate merupakan obat medis yang seharusnya digunakan dengan pengawasan tenaga kesehatan dan tidak diperjualbelikan secara bebas. Praktik ini sulit dikenali karena tampilan likuid tidak berbeda dengan produk legal.
Di sisi lain, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Tuban, Rizkiyatul Khairiyah, S.Sos, menyoroti tren penyalahgunaan gas N2O yang dikenal sebagai gas tertawa. Gas ini lazim digunakan untuk kebutuhan kuliner dan anestesi ringan. Namun, penyalahgunaan dengan cara dihirup langsung tanpa campuran oksigen berisiko tinggi bagi kesehatan. “Penggunaan yang salah dapat menghambat suplai oksigen ke tubuh dan memicu gagal napas hingga kematian,” kata Rizkiyatul.
Selain itu, pihaknya juga menilai penyalahgunaan obat bebas di warung menjadi persoalan serius. Obat legal dapat berubah menjadi racun jika dikonsumsi berlebihan atau tidak sesuai aturan pakai. Dampaknya meliputi ketergantungan, gangguan saraf, dan risiko kematian.
Sebagai respons, BNNK Tuban terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah, keluarga, serta masyarakat. Edukasi difokuskan pada pengenalan modus baru penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pengawasan pergaulan remaja.
Pada saat yang sama, BNNK Tuban juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan. Pelaporan sukarela untuk rehabilitasi dijamin tidak diproses secara hukum. Langkah ini diharapkan dapat melindungi generasi muda Tuban dari ancaman narkoba dengan pola baru. (yavid)










