PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT, BUPATI : KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIMBANGI DENGAN PENINGKATAN KINERJA
- 29 March 2018 14:36
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 805
Tubankab - Sebanyak 573 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tuban menerima penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2018. Penyerahan SK tersebut diberikan langsung Bupati Tuban H. Fatchul Huda di Pendopo Krido Manungal Tuban, Kamis (29/03).
Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat sebagai apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pegawai atas kinerjanya.
“Saya juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja di masing-masing lingkungan kerja,” kata bupati.
Bupati juga meminta agar para PNS meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja aparatur.
“Hal ini sebagai salah satu upaya percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tuban,” seru Bupati.
Terkait dengan capaian kinerja Pemkab Tuban, Bupati Tuban menginstruksikan seluruh aparatur agar mendorong terwujudnya capaian SAKIP BB pada tahun ini.
“Hendaknya semua pegawai harus segera dapat menyesuaikan serta memberikan dukungan dan kontribusi guna tercapainya hal tersebut,” tegas bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati Tuban menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilaksanakan untuk pengembangan investasi Kabupaten Tuban. Pertama, mempermudah perizinan bagi investor lokal, nasional, maupun internasional. Kedua, pembangunan infrastruktur penunjang investasi. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban.
“Oleh karena itu, PNS sebagai ujung tombak pemerintah, saya imbau untuk ikut mendukung dan mensosialisasikan di lingkungan masing-masing terkait jaminan keamanan berinvestasi,” terang bupati asal Montong ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si dalam laporan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat kepada PNS menjadi penghargaan, sekaligus motivasi untuk bekerja dengan lebih baik lagi.
Selain itu, Nur Hasan menerangkan 573 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat terdiri atas PNS jabatan fungsional umum dan struktural dengan rincian golongan IV sebanyak 16 orang, golongan III sebanyak 104, golongan II sejumlah 145 orang, dan golongan I sebanyak 11 orang. Sedangkan untuk jabatan fungsional tertentu tercatat golongan IV sebanyak 80 orang, golongan III sejumlah 160 orang, dan golongan I terdiri 57 orang.(tauviqurrahman/agus/hei)