Foto : Bupati Tuban H Fathul Huda (kiri) saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada ASN. (nurul)

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Kepada 849 ASN, Bupati : Jangan Ada Jual Beli Jabatan

Tubankab - Bupati Tuban H Fathul Huda menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 849 ASN di lingkungan Pemkab Kabupaten Tuban di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (05/04).

Dalam sambutannya, Bupati Huda menyampaikan mekanisme kenaikan pangkat maupun promosi yang dilakukan telah sesuai aturan. Penilaian dilakukan dengan mekanisme yang objektif. “Sekarang ini ramai tentang jual beli jabatan, saya tegaskan di Pemkab tidak ada yang begitu. Kami melaksanakan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” terang bupati dua periode tersebut.

Bupati mengingatkan, jangan sampai di jajaran pemerintahan yang ia pimpin ada praktik jual beli jabatan. “Saya ingatkan lagi dan disaksikan semuanya, jangan ada jual beli jabatan, jika ada yang melakukan atau tahu ada yang melakukan segera lapor,” tegas bupati.

Pada kesempatan tersebut, bupati  juga meminta agar para ASN yang mendapatkan SK agar bersyukur, dengan bekerja lebih semangat untuk mengabdi kepada masyarakat. “Meskipun IKM sudah dinilai 80, saya ingin lebih baik lagi, kalau bisa diangka 90,” tuturnya.

Bupati melanjutkan, apalagi saat ini ASN Tuban telah mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah didapatkan mulai April ini. “Kami berpikir bagaimana TPP bisa naik tanpa membebani APBD. Alhamdulillah bisa didapat dari efisiensi anggaran di setiap OPD. Jadi ASN harus lebih semangat dalam bekerja,” katanya.

Terkait dengan kenaikan TPP ASN, dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan rencana kenaikan gaji untuk non ASN, Guru GTT, dan Guru TPQ. “Kenaikan ini akan dilaksanakan dengan tidak membebani APBD kita, tetapi bisa diambil dari maksimalisasi perolehan PAD kita,” pungkasnya. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus