Per 1 Juni BPN Layani Pendaftaran Sertipikat Elektronik Khusus PTSL
- 31 May 2024 17:15
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 413
Tubankab - Per 1 Juni 2024, Program PTSL harus segera menuju sertipikat elektronik. Kebijakan tersebut mengacu pada hasil Rakerda Kanwil BPN Jatim yang dilaksanakan pada Rabu-Kamis kemarin di Surabaya.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (31/05).
Menurutnya, sertipikat elektronik ini sudah digulirkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun lalu. Di Jatim baru Kabupaten Banyuwangi yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 10 ribu sertipikat elektronik program PTSL.
"Dalam rakerda itu juga diinstruksikan pendaftaran tanah melalui program PTSL yang dimulai 1 Juni 2024 akan dilakukan proses secara elektronik," ungkap Kacung.
Pejabat yang juga koordinator program PTSL itu menegaskan, perbedaan sertipikat elektronik dan analog adalah jika sertipikat analog berupa buku lembaran ada surat ukur dan buku tanah.
"Kalau sertipikat elektronik secara fisik hanya 1 lembar dan gambar bidang tanahnya. Untuk data lengkapnya dapat dibuka melalui barcode atau aplikasi "Sentuh Tanahku"," sambung dia.
Ia sampaikan, tahap ini masih terus disosialisasikan dan dikembangkan tahapan dan prosesnya, termasuk jika ada kendala. Namun yang pasti, BPN Tuban telah berhasil menerbitkan sertipikat elektronik aset Pemkab Tuban.
"Yang untuk masyarakat umum pendaftaran sertipikat elektronik khusus PTSL mulai besok 1 Juni 2024," pungkas Kacung. (chusnul huda/hei)