PEREDARAN KIAN MARAK, MASYARAKAT DEKLARASIKAN KAMPUNG ANTI NARKOBA

Tubankab – Demi memberantas peredaran Narkoba di kawasan Jalan Trunojoyo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, masyarakat sekitar mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, rukun tetangga, RW, Puskesmas, aparat kepolisian dan TNI sepakat menggelar deklarasi Anti Narkoba dan penandatanganan perjanjian, Kamis (13/10).

Kegiatan yang didukung penuh oleh Polres Tuban dan Pemerintah Kecamatan Tuban ini bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba mulai dari pemakai, bahkan pengedar yang merebak di kalangan pelajar dan masyarakat umum.

Plt Camat Tuban Drs. Joko Purnomo yang turut hadir menyaksikan deklarasi mengatakan, kegiatan ini tidak semata deklarasi, namun lebih dari itu dan pihaknya berharap ada komitmen serta tanggung jawab semua stakeholder untuk benar - benar konsisten mengkampanyekan anti Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan deklarasi ini bisa menjadi stimulus atau perangsang daerah lain untuk mendeklarasikan daerahnya anti Narkoba.

“Deklarasi semacam ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba di wilayah masing – masing,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa desa yang mendeklarasikan anti Narkoba, antara lain Kecamatan Palang terdapat 2 desa, Semanding terdapat 1 desa, Montong terdapat 1 desa, dan Tuban Kota terdapat 1 desa.

Lebih lanjut Kapolres berharap, setelah kegiatan ini pihaknya bersama pihak desa akan mendatangi satu per satu rumah warga untuk menandatangani surat pernyataan dan mendukung atas deklarasi anti Narkoba ini.

Kapolres juga menegaskan, jika setelah adanya deklarasi ini masih didapati peredaran narkoba di lingkungan Jalan Trunojoyo atau yang lebih di kenal dengan “Gang Sadar”, pihaknya tetap akan memproses hukum sebagaimana mestinya, serta akan ada sanksi sosial berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat sekitar. (nul/hei)

comments powered by Disqus