Peresmian Pasar Rakyat, Bupati : Perlu Dibuat Perjanjian Kerjasama
- 02 December 2020 18:36
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1374
Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda didampingi Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., meresmikan Pasar Rakyat Kenduruan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Rabu (02/12). Pada kesempatan ini, juga diserahkan motor pengangkut sampah, bantuan sembako, bantuan modal dan alat untuk pelaku UMKM.
Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengungkapkan kehadiran Pasar Rakyat Kenduruan sudah dinantikan warga sejak lama. Proses pembangunan Pasar Rakyat Kenduruan memerlukan waktu lama karena harus menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Kepemilikan pasar menjadi aset Pemkab Tuban, sedangkan pengelolaannya diserahkan ke Pemdes setempat.
"Perlu dibuat perjanjian kerjasama sehingga dapat menjadi pendapatan asli desa," kata Bupati Huda.
Lebih lanjut, keberadaan pasar memiliki fungsi strategis yaitu jual, beli, dan promosi. Pasar menjadi wahana untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Di pasar terjadi transaksi perputaran uang antar-warga masyarakat. Karenanya, keberadaan pasar harus dapat dioptimalkan masyarakat.
"Juga memasarkan produk asli dan UMKM di Kenduruan," sambungnya.
Bupati juga menjelaskan pembangunan Kabupaten Tuban mencakup berbagai aspek, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan budaya. Pembangunan dilakukan secara terpadu antar-aspek dan mengantarkan Kabupaten Tuban surplus padi dan jagung. Menjadi lumbung pangan Jawa Timur dan Nasional.
Selaras dengan hal tersebut, potensi pertanian di Kenduruan dapat dioptimalkan tidak hanya tanaman bahan pokok, tapi juga buah.
"Bisa melakukan budidaya buah avokad," jelasnya. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur diimbangi dengan suprastruktur.
Pada masa pandemi Covid-19, berbagai sektor terkena dampaknya. Sebagai bentuk kepedulian dan stimulus pada sektor perekonomian disalurkan bantuan modal dan alat bagi pedagang maupun pelaku UMKM.
Berbagai program pembangunan Pemkab Tuban dilakukan secara merata. Diharapkan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya menyebutkan pembangunan Pasar Rakyat Kenduruan tersebut menggunakan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan konstruksi fisik pasar.
Selain itu juga menggunakan dana PAPBD tahun 2019 dan PAPBD tahun 2020 masing-masing sebesar Rp 200 juta yang digunakan untuk pembangunan sarana pendukung, seperti pagar depan, saluran air, dan jalan akses masuk pasar.
Untuk 2021, pihaknya kembali mengusulkan dana sebesar Rp 1,7 miliar yang akan digunakan untuk sarana listrik, air, pembangunan tempat parkir, plengsengan dan saluran pendukung lainnya.
Adapun fasilitas yang ada di pasar tipe D tersebut, yaitu 18 unit kios, 96 unit los, kantor pengelola pasar, musala, ATM, toilet, dan pembuangan sampah sementara.
Agus Wijaya menerangkan operasional tahap pertama dilakukan setiap hari. Sebagai pasar daerah, untuk saat ini pertama akan dikelola oleh Pemkab Tuban melalui sub pasar Jatirogo. Selanjutnya, akan dikelola seluruhnya oleh desa melalui perjanjian kerjasama dengan Pemkab.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini menambahkan pembangunan pasar ini untuk menjaga stabilitas harga pangan dan bahan pokok. Juga meningkatkan omzet pasar melalui penjualan produk lainnya. Serta mendukung pemasaran produk lokal dan UMKM di Kecamatan Kenduruan.
Pada peresmian pasar tipe D ini, selain Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Diskoperindag Tuban, tampak hadir juga Kepala Dispemasdes dan KB, Hj.Nurjanah SH, Camat Kenduruan, Joko Purnomo dan Forkopimka setempat. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center