Perkuat Pengelolaan Aduan Masyarakat, Diskominfo SP Tuban Lakukan Monev SP4N-LAPOR Keliling Kecamatan
- 06 June 2024 15:46
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 96
Tubankab – Guna memperkuat layanan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban lakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang menyasar seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo SP Tuban, Rita Zahara Afrianti menyampaikan, monev yang dilakukannya itu bertujuan untuk memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! di Pemkab Tuban. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas, kecepatan, dan kualitas dalam penanganan pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Melalui monev kali ini, kita perlu lakukan perbaikan terhadap setiap kendala dalam pengelolaan SP4N-LAPOR, sehingga pengaduan dari masyarakat dapat ditangani dengan lebih responsif, cepat, serta berkualitas,” ungkapnya kepada reporter tubankab.go.id, Kamis (06/06).
Selain itu, implementasi SP4N-LAPOR juga menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah terkait indeks reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada kesempatan yang berbeda, Camat Plumpang, Saefiyudin menyampaikan upaya terus-menerus pihaknya dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan cepat dan efisien. Dirinya menyebutkan bahwa kehadiran kanal aduan SP4N-LAPOR telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan masalah yang berada dalam lingkup kecamatan.
Meskipun demikian, pria kelahiran 1977 itu juga mengakui adanya kendala yang sering dihadapi, terutama terkait kurangnya pemahaman teknologi di kalangan masyarakat. Namun, hal ini tidak menghentikan upaya kecamatan dalam menerima dan mengolah aduan masyarakat secara manual dan menginputkannya pada aplikasi yang dikembangkan Kemenpan RB itu.
Selain itu, Camat Plumpang itu menegaskan, prioritas utamanya adalah tetap memberikan layanan pengaduan yang terbaik kepada masyarakat, baik melalui kanal online maupun secara langsung di kantor kecamatan.
“Harapan kami, kita tetap berupaya dalam memberikan layanan pengaduan yang optimal kepada masyarakat baik secara online maupun offline,” pungkasnya. (yavid rahmat perwita/hei)