Perkuat Tata Kelola Aset Wakaf, BRI Tuban dan BPN Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Transaksi Cashless untuk Kepala Desa
- 28 February 2026 20:29
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 28
Tubankab – Branch Manager Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban, M Ismail Fahmi, menghadiri kegiatan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf dan layanan CMS BRI/Qlola Cash Management yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Sabtu (28/02).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Tuban sebagai bentuk edukasi dan penguatan tata kelola aset wakaf serta sistem transaksi keuangan desa yang lebih modern.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf yang diterbitkan oleh BPN atas nama Nazir (pengelola wakaf). Proses sertifikasi ini dinilai sangat krusial guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
Menariknya, proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf dapat dilakukan secara gratis atau tanpa biaya (Rp0,00) melalui pendaftaran resmi di BPN.
Branch Manager BRI Tuban, M Ismail Fahmi, juga mengenalkan layanan CMS BRI atau Qlola Cash Management sebagai solusi transaksi non-tunai bagi pemerintah desa. Melalui sistem ini, pembayaran dapat dilakukan secara nontunai (cashless), sehingga lebih transparan, aman, dan efisien dibandingkan metode tunai seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap semakin banyak tanah wakaf di desa-desa Kabupaten Tuban yang tersertifikasi agar memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, penggunaan CMS atau Qlola Cash Management juga diharapkan dapat mendorong transaksi nontunai di lingkungan pemerintahan desa,” ujar M Ismail Fahmi melalui siaran persnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara BPN dan BRI dapat mempercepat legalisasi aset wakaf sekaligus mendukung transformasi digital dalam sistem keuangan desa di Kabupaten Tuban. (hei/yavid)










