Foto : Satu unit mobil Transpas yang diterima Ditjen Pas. (ist)

Perlancar Mobilisasi Tahanan, Lapas Tuban Terima Mobil Transpas Dari Ditjen Pas

Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima satu unit kendaraan operasional Trans Pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jumat (14/07).

Kendaraan operasional ini nantinya digunakan sebagai sarana transportasi dalam pemindahan tahanan/ narapidana dan keperluan lainnya apabila dibutuhkan. Sebelum diterima kendaraan Transpas ini, dicek terlebih dahulu oleh Kepala Urusan Umum terkait kelengkapan dan kondisi fisik yang ada.

Diterima langsung oleh Kalapas Tuban, Siswarno, satu unit mobil Transpas ini lengkap dengan Perlengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tool kit dan manual book.

“Saya sampaikan terima kasih Kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan kendaraan Transpas,’’ ujar Siswarno melalui keterangan tertulisnya.

Dengan adanya kendaraan ini, ia berharap nantinya dapat mempermudah operasional bagi Lapas Tuban dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*/hei)

comments powered by Disqus