PERMUDAH LAPORAN KEJADIAN, INI YANG DILAKUKAN POLRES TUBAN

Tubankab - Setelah meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android dan smartphone sistem siaga bumi wali (SIBI) tahun lalu, kini Polres Tuban meluncurkan lagi aplikasi yang diberi nama sistem penanganan laka lantas terpadu (siskaldu), di halaman Mapolres Tuban, Rabu (01/03).

Siskaldu merupakan aplikasi yang terintegrasi langsung dengan pihak kepolisian, rumah sakit, jasa raharja, BPJS dan siaga selama 24 jam menerima laporan kejadian kecelakaan melalui pengaduan alarm system yang ada di masing-masing instansi.

Siskaldu merupakan terobosan kreatif dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang terlibat laka lantas. Titik berat pelayanan yang diberikan bukan hanya pada saat pasca kejadian laka lantas, namun juga pada saat pra penanganan korban oleh pihak rumah sakit.

AKBP Fadly Samad, SH, S.IK, MH, Kapolres Tuban menyampaikan, aplikasi siskaldu ini merupakan satu satunya di Indonesia terkait penanganan kecelakaan berlalu lintas, dengan tujuan untuk mengurangi tingkat fatalitas korban akibat yang ditimbulkan kejadian kecelakaan.

Menurutnya, melalui aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian via aplikasi yang ada. Kemudian pihak polantas yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti dan memverifikasi datanya hingga valid. Lalu semua rumah sakit dan petugas di lapangan akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Siskaldu dapat mengurangi resiko fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan dapat memberikan jaminan kepastian pengobatan secara cepat dan pelayanan maksimal,” tutur Kapolres.

Sehingga, harapnya, tidak ada lagi korban laka lantas yang tidak ditangani dengan cepat dan baik apabila terjadi di mana pun dan kapan pun. Sebab, pihak rumah sakit atau puskesmas terdekat akan segera menangani karena dijamin oleh asuransi.(nul/hei)

comments powered by Disqus