PERSEMPIT RUANG GERAK PEREDARAN NARKOBA, KESBANGPOL DATANGKAN BNNP JATIM
- 05 December 2017 13:30
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 325
Tubankab - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban menggelar acara yang diberi tajuk ‘Gerakan Aksi Bersih Narkoba dan Penyalahgunaan Obat Terlarang Melalui Penguatan Informasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Keluarga’ di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Selasa (25/12).
Acara ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), tim Penggerak PKK, Persatuan Isteri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0811 Tuban, dan Bhayangkari Polres Tuban.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Drs. Hari Sunarno, acara yang mendatangkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur ini memiliki maksud, antara lain sebagai implementasi dan penguatan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 20 tahun 2016 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba.
Menurut mantan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kabupaten Tuban ini, acara ini sendiri bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta penyalahgunaan obat terlarang, membuat gerakan aksi bersih narkoba untuk diri sendiri dan lingkungan serta keluarga.
“Selain itu, mewujudkan Tuban Bumi Wali bersih dari narkoba, yang dimulai dari keluarga,” ungkap bapak 2 orang putra ini.
Dikatakan oleh pria 57 tahun ini, acara ini tidak akan berhenti sampai di sini, namun akan berkelanjutan dengan mengundang peserta dari organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan. Dengan demikian, sambungnya, materi dari aksi bersih narkoba akan sampai kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. (nanang wibowo/hei)