Pertama Kali, MTQ ke-32 Tuban Buka Jalur Mandiri, 64 Peserta Ikut Berkompetisi
- 17 October 2026 20:10
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 25
Tubankab – Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Kabupaten Tuban Tahun 2026. Untuk pertama kalinya, panitia membuka jalur pendaftaran mandiri bagi peserta di luar kafilah resmi utusan kecamatan. Terobosan ini memberi kesempatan lebih luas bagi peserta berprestasi untuk berkompetisi sekaligus mengembangkan kemampuan di bidang Al-Qur’an.
Dari total 476 peserta MTQ ke-32 Kabupaten Tuban, sebanyak 412 peserta merupakan utusan dari 20 kecamatan, sedangkan 64 peserta lainnya mendaftar melalui jalur mandiri.
Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tuban sekaligus panitia MTQ ke-32, Irma Putri Kartika, menjelaskan bahwa peserta jalur mandiri merupakan mereka yang memiliki pengalaman mengikuti perlombaan MTQ dan dapat menunjukkan piagam prestasi. “Minimal pernah meraih juara di tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Menurut Irma, pembukaan jalur mandiri menjadi bagian dari upaya memberikan ruang bagi peserta yang memiliki kemampuan dan prestasi di bidang Al-Qur’an untuk turut berkompetisi di tingkat kabupaten.
Sementara itu, MTQ ke-32 Kabupaten Tuban tahun ini mempertandingkan 24 golongan dari delapan cabang lomba. Seluruh rangkaian perlombaan berlangsung di 11 venue yang tersebar di kompleks Pendapa Kridha Manunggal dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban.
Di sisi lain, untuk memastikan kompetisi berlangsung secara adil, panitia juga menaruh perhatian pada integritas penyelenggara. Dalam pengukuhan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-32 Kabupaten Tuban pada Jumat (16/10) malam, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menegaskan pentingnya integritas dan objektivitas dalam penilaian.
Budi Wiyana meminta dewan hakim dan panitera menjalankan amanah secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta memberikan penilaian sesuai ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Integritas dewan hakim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ. Karena itu, setiap peserta harus memperoleh kesempatan dan penilaian yang adil berdasarkan kemampuan serta penampilan masing-masing,” tegasnya.
Dengan demikian, profesionalitas dewan hakim menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan sekaligus memastikan seluruh peserta berkompetisi secara adil dan menjunjung tinggi sportivitas.
Pada pembukaan MTQ ke-32, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono juga mengingatkan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca, menghafal, dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Lebih dari itu, penyelenggaraan MTQ diharapkan menjadi sarana untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap kitab suci.
Menurut Joko Sarwono, kecintaan tersebut hendaknya tidak berhenti pada kemampuan membaca atau menghafal. Nilai-nilai Al-Qur’an juga perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui penyelenggaraan MTQ ke-32 Kabupaten Tuban 2026, diharapkan lahir generasi Qurani yang tidak hanya memiliki kemampuan dalam bidang tilawah dan cabang perlombaan lainnya, tetapi juga berakhlak mulia serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” tuturnya.
Melalui MTQ ke-32, Pemkab Tuban berharap syiar Islam semakin berkembang, ukhuwah Islamiyah semakin kuat, serta tumbuh masyarakat yang religius dan berkarakter. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Al-Qur’an perlu terus dihidupkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (ags/yav)










