PILKADES SERENTAK, MAHMUDI : MEMASUKI TAHAP PENETAPAN CALON DAN NOMOR URUT
- 02 November 2016 15:08
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 435
Tubankab – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak se wilayah Kabupaten Tuban akan diselenggarakan pada Kamis, 08 Desember 2016. Pesta rakyat yang bakal diikuti 36 desa tersebut, hingga kini masih memasuki tahapan penetapan nama calon dan pengundian nomor urut yang berlangsung pada 3 – 7 November mendatang.
Drs. Mahmudi Kepala Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban saat ditemui reporter tubankab.go.id, Rabu (02/10) di kantornya mengatakan, setelah dilaksanakan tahapan penelitian administrasi bakal calon, akan dilaksanakan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut.
“Mulai besok (Kamis, 03/10) sampai 07 November 2016, setiap panitia Pilkades akan melaksanakan tahapan penetapan calon dan nomor urut. Setelah itu akan diumumkan kepada masyarakat desa masing-masing, mulai 08 – 16 November 2016,” terangnya.
Mahmudi melanjutkan, tak kalah pentingnya juga pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 02 – 04 November 2016, pengumuman Daftar Pemilih Tambahan pada 09 – 11 November 2016, yang kemudian akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 14 – 16 November 2016.
Mahmudi berharap, panitia Pilkades dapat melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan Pilkades serentak tidak menemui hambatan.
“Berdasarkan pengamatan kami, dari 36 desa yang akan menggelar Pilkades, suasananya kondusif, tertib dan aman. Ini yang harus dipertahankan hingga saat pelaksanaan dan pelantikannya nanti,” ucapnya.
Masih menurut Mahmudi, rencananya guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, Pemkab Tuban bersama Kantor Bapemas, Pemdes dan KB akan melaksanakan “Deklarasi Pilkades Damai” yang melibatkan seluruh calon Kades dan panitia Pilkades. “Tapi kami ingin konsultasi dulu dengan Bupati Tuban,’ tutupnya. (nul/hei)