Polres Tuban Gelar Press Release Sejumlah Kasus Pencurian
- 17 July 2023 14:18
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 621
Tubankab - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengamankan enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan juga mesin diesel di wilayah hukum setempat. Keenam pelaku diamankan di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, keenam pelaku pencurian tersebut beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP), dengan jumlah barang bukti sembilan unit sepeda motor yang diamankan.
“Selain itu, setelah dilakukan pengembangan, pelaku curanmor tersebut juga melakukan pencurian mesin pompa air diesel di beberapa lokasi, yaitu Kecamatan Jenu, Tambakboyo dan Tuban Kota,’’ sebut Suryono saat gelar press release, Senin (17/07).
Dalam pengungkapan kasus pencurian pompa air tersebut, lanjut Suryono, diamankan pula tiga unit mesin disel, kunci ring, kunci inggris dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Untuk kasus curanmor, pelaku mengincar atau mencari sepeda motor yang terparkir di halaman atau teras kantor dan perumahan yang berada di pinggir jalan raya.
“Sementara pencurian mesin diesel, pelaku mengincar pompa air di area persawahan yang sepi dan tidak dijaga oleh seseorang,’’ akunya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku pencurian dengan pemberatan sekaligus curanmor disanksi Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4e dan 5e KU, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (achmad choirudin/hei)