Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menyampaikan sambutan dalam peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Sidorejo. (ist)

Polresta Tuban Luncurkan Program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN), Ini Tujuannya

Tubankab – Polresta Tuban secara resmi meluncurkan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN). Peluncuran tersebut dilaksanakan terpusat di Jalan Pramuka Gang 2, RT 05/RW 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Senin (19/10).

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Program Kerja dan Quick Wins Kapolri terkait program Polisi Bersama Masyarakat di Bidang Narkoba. Acara ditandai dengan prosesi pembacaan naskah Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin oleh Kapolresta Tuban dan ditirukan oleh seluruh tamu undangan. Selanjutnya, deklarasi tersebut ditandatangani oleh jajaran Forkopimda, Kepala BNNK, tokoh agama, Kepala Kelurahan Sidorejo, dan perwakilan masyarakat.

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintahan daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen mewujudkan KBDN. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak individu, menghancurkan keharmonisan keluarga, mengganggu ketertiban, hingga mengancam masa depan bangsa.

"Kami berharap peluncuran ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan menjadi sebuah gerakan bersama yang berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak narkoba dan jangan ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi kepolisian di 110 jika mengetahui indikasi penyalahgunaan di lingkungannya," tegas Kapolresta.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tuban menyatakan komitmen kuat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menggalakkan semangat antinarkoba, serta mendukung penuh Polresta Tuban dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Tuban yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam gerakan pencegahan narkoba. Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung bersama karena persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan keluarga, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.

“Pemkab Tuban mengapresiasi peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini. Kami berharap program ini tidak berhenti pada deklarasi, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama yang tumbuh di tengah masyarakat,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan kepedulian, keberanian untuk menolak, serta keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah dan aparat penegak hukum.

Selain itu, Budi Wiyana menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, lembaga penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Ia juga berharap Kelurahan Sidorejo dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Tuban dalam menumbuhkan kesadaran antinarkoba. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki komitmen untuk menolak narkoba, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.

Melalui sinergi antara unsur penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Kelurahan Sidorejo diharapkan mampu menjadi lingkungan percontohan yang bersih, sehat, dan aman dari ancaman narkotika di Kabupaten Tuban. (ags/yav)

comments powered by Disqus