Proses Pengiriman Hasil Rekapitulasi Kabupaten ke KPU Provinsi Jatim Dikawal Ketat Bawaslu dan Polres Tuban
- 01 March 2024 17:14
- Heri S
- Umum,
- 650
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melaksanakan proses pengiriman rekapitulasi hasil Pemilu tahun 2024 pada tingkat Kabupaten Tuban ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (29/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan proses pengiriman berupa Formulir D Hasil atau rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Tuban tersebut dari Kantor KPU Tuban ke KPU Provinsi Jawa Timur, dikawal secara ketat oleh anggota Bawaslu Tuban dan aparat kepolisian.
Pengawalan tersebut untuk memastikan bahwa Formulir D Hasil atau rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Tuban sampai di kantor KPU Provinsi Jatim.
Ketua Bawaslu Tuban, M Arifin menyampaikan bahwa ada empat komisioner termasuk ia sendiri ikut mengawal langsung pengiriman tersebut. Formulir tersebut sampai di kantor KPU Provinsi Jatim pada pukul 18.30 WIB.
Ia menambahkan, proses pengiriman dari Kantor KPU Tuban ke KPU Provinsi Jatim tidak ada kendala apapun. Karena dalam perjalanan juga di kawal mobil Patwal Polres Tuban.
"Setelah pengiriman ke KPU Provinsi Jatim, selanjutnya Bawaslu Tuban menunggu jadwal rekapitulasi tingkat provinsi," ujar Arifin, Jumat (01/03).
Arifin menambahkan, selama proses rekapitulasi tidak ada kendala apapun. Bahkan pelaksanaan rekapitulasi berjalan lebih cepat dari jadwal. Hal tersebut dikarenakan semua persoalan dan kendala yang berkaitan, mulai pemungutan sampai penghitungan sudah terselesaikan di tingkat kecamatan. (achmad choirudin/hei)