Foto : Salah seorang petugas saat melihat hilal untuk menentukan 1 Syawal. (agus)

Puasa Ramadan Genap 30 Hari

Tubankab - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Syawal 1440 H / 2019 M, Senin (03/05) petang.

Kegiatan yang berada di menara Rukyatul Hilal, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori ini dihadiri perwakilan Kemenag Kanwil Jatim; Pengadilan Agama; BMKG Tuban; dan tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Tuban; serta perwakilan Ormas di Kabupaten Tuban.

Tim BHR Kabupaten Tuban, Nur Puad menerangkan berdasarkan pemantauan yang dilakukan mulai pukul 17.20 WIB, hilal 1 syawal tidak terlihat. Ketinggian hilal masih di bawah ufuk atau minus 15 menit. "Hilal tenggelam lebih cepat satu menit atau lebih awal dari matahari, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari," ungkapnya.

Puad menambahkan bahwa keputusan resmi Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019 M menunggu hasil keputusan sidang Isbat di Kemenag RI. 

Sementara itu, Kasi Produk Halal, Pembinaan Syariah dan Sistem Informasi Kemenag Kanwil Jawa Timur, Dra Ummu Choiriyah Hanum menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tuban yang telah memberi perhatian khusus perihal pengembangan dan syiar Islam. Salah satunya adalah pembangunan menara Rukyatul Hilal. "Lokasi ini memiliki sarana untuk melakukan pemantauan hilal. Karena itu, fasilitas ini harus dirawat dan dimanfaatkan sebaik mungkin," tuturnya.

Ummu Choiriyah Hanum berharap ke depannya menara Rukyatul Hilal ini dapat dikembangkan menjadi wisata edukasi tentang hilal dan ilmu Falak, berupa Museum Perkembangan Hilal. Mengingat saat ini ilmu tersebut semakin jarang dijumpai dan ahli falak sangat minim.

Alumnus Ponpes Tambakberas, Jombang, mengungkapkan bahwa Kemenag Kanwil Jatim baru pertama memantau hilal di Bumi Wali. Selain di Tuban, Kemenag Kanwil Jatim juga memantau hilal di 6 titik lain, yaitu Bojonegoro; Probolinggo; Ponorogo; Gresik; Bangkalan dan Lamongan.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag TU Kemenag Tuban, Ahmad Badrus Sholeh menerangkan bahwa menara Rukyatul Hilal Banyuurip sudah didaftarkan sejak 2017 atau mulai digunakan sejak 2 tahun terakhir. "Pada pemantauan hilal Ramadan 1440 H lalu, tim BHR Kabupaten Tuban berhasil melihat hilal sebagai dasar penetapan awal puasa," jelasnya.

Tidak hanya itu, menara ini juga telah disurvei tim BHR Jatim dan dinyatakan layak. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus