Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS, KPU : akan Diumumkan Kepada Masyarakat
- 05 April 2023 23:26
- Heri S
- Umum,
- 1618
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula KPU setempat, Rabu (5/4).
Hadir dalam kegiatan itu di antaranya ketua partai politik atau yang mewakili, Bawaslu Kabupaten Tuban, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, Bakesbangpol Kabupaten Tuban, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Data, dan stake holder lainnya.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, menyatakan bahwa ini adalah rekapitulasi awal dari pemutakhiran data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setelah DPS ditetapkan, nantinya Partai Politik (Parpol), Bawaslu, serta stakeholder terkait akan diberikan salinannya.
Selain itu, tambahnya, DPS tersebut akan diumumkan ke masyarakat luas untuk mendapatkan masukan dan tanggapan hingga ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Tahapan berikutnya, akan dilakukan rekapitulasi lagi mulai dari tingkat desa hingga pusat sebelum ditetapkan menjadi DPSHP akhir.
“Tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini masih panjang, hingga nanti bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.
Selanjutnya, rekapitulasi dipimpin oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh, Nurokhib. Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Di sesi akhir, terdapat rekomendasi catatan dari Bawaslu Tuban untuk ditindaklanjuti oleh KPU Tuban, antara lain tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, pindah TPS, dan persoalan pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ((KTP- El). Termasuk penemuan satu kartu keluarga yang berisi 277 NIK di TPS 23, Kelurahan Latsari, agar segera diselesaikan.
Rapat pleno kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan DPS untuk Pemilu tahun 2024 dan diakhiri penyerahan berita acara kepada stake holder terkait. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah TPS di seluruh Kabupaten Tuban 3.691. Adapun total DPS 950.281, terdiri dari 470.605 pemilih laki-laki dan 479.676 pemilih perempuan.
Sebelumnya, pada 30-31 Maret 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPS, Rapat Pleno Terbuka DPHP tingkat PPK pada 1-2 April 2023, dan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi DPS Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 3 April 2023. (yeni dh/hei)