RAPBD DISETUJUI, BUPATI : TINGGAL SERAHKAN BERKAS KEPADA GUBERNUR
- 14 November 2016 15:50
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 447
Tubankab - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah sepakat untuk menandatangani Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Senin (14/11).
Dalam sambutannya Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, eksekutif bersyukur atas disetujuinya RAPBD yang telah disusun. Selanjutnya, menurut bupati, berkas tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan koreksi.
”Proses evaluasi akan dilakukan paling lama 15 hari, terhitung sejak berkas dikirim ke provinsi,”ujar bupati.
Bupati berharap, dalam rangka mempercepat pelaksanaan RAPBD, kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya tim anggaran pemerintah daerah agar terus melakukan konsultasi kepada Pemprov, guna mempercepat proses evaluasi terhadap RAPBD tahun anggaran 2017.
“Kami ingatkan kepada semua pengguna anggaran agar secepatnya mengumumkan rencana pengadaan barang dan jasa kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan,’’ katanya.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2017.
Dalam rapat paripurna hari ini, selain penandatanganan nota persetujuan tentang RAPBD, pemerintah juga sampaikan nota penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). (mil/hei)