Foto : Satpol PP saat tertibkan seorang gepeng di kawasan GOR. (chusnul)

Razia Gepeng di Tuban Digencarkan Selama Ramadan

Tubankab-Pemkab Tuban terus menggencarkan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sejak menjelang dan selama Ramadan.

Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik, antara lain di sekitar Jalan Sunan Kalijaga dan kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, Senin (11/04) sore.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Tuban tersebut hanya menjaring seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) asal luar daerah.

“Karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Tuban, maka keberadaan PMKS yang sering meresahkan masyarakat kami tertibkan,’’ kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi.

Lebih jauh Gunadi menjelaskan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin, yang menyasar tempat-tempat keramaian, utamanya kawasan ngabuburit dan masyarakat berburu hidangan buka puasa. Kendati demikian, ujar Gunadi, pihaknya menerapkan cara-cara humanis dalam penertiban.

Usai menertibkan seorang gepeng, lontar Gunadi, petugas langsung menyerahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos P3A dan Pemdes Tuban untuk dilakukan pembinaan dan pemulangan ke daerah asalnya.

"Kami ingin gepeng ini bisa dibina keluarganya dan tidak mengulanginya lagi," harap mantan Kadishub Tuban itu. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus